
zakat fitrah
Bangsa ini sedang dibelit segudang masalah. Sekian banyak masalah ini berurat akar pada masalah ekonomi yang sampai hari ini belum mencapai keadaan yang setimbang.
Ekonomi adalah nyawa sebuah komunitas dan isu yang sangat sensitif bagi publik. Kondisi berbalik diametral, seperti kaya-miskin, atau kurang-lebih, adalah petunjuk bahwa memang Allah swt adalah Dzat yang Maha adil dan Maha Menguji. Setiap kondisi adalah ujian bagi manusia yang kelak akan diperhitungkan dan bisa berubah sewaktu-waktu menurut takdir-Nya.
Menjadi orang yang berkecukupan secara material memiliki sejumlah konsekuensi yang harus dipenuhi. Selain beribadah ritual secara pribadi, orang-orang yang diberi kelebihan harta juga harus beribadah secara sosial.
Di dalam harta yang kita terima, ada sebagian hak orang lain yang dititipkan, yang harus dipisahkan. Dalam konsep kehartabendaan dalam Islam, sebagian hak orang lain itulah yang lazim kita sebut sebagai zakat. Hukumnya adalah wajib fardhu ‘ain (wajib atas setiap individu yang memenuhi kriteria).
(lanjut …)

harta
Diantara semua agama yang ada di dunia ini, hanya Islamlah satu-satunya agama yang tidak memisahkan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, sehingga ungkapan hikmah yang berbunyi, “ad-dunya mazra ‘atu al-akhirak” (dunia adalah tempat bercocok tanam untuk kepentingan akhirat) sangat populer di tengah-tengah muslim. Salah satu prinsip Islam dalam kehidupan duniawi ialah tentang kewajiban manusia terhadap harta benda.
Harta atau kebendaan yang dimaksud di sini adalah semua jenis benda dan barang untuk bekal hidup manusia, seperti pangan, sandang, papan, perhiasan dan sebagainya. Kewajiban manusia untuk menuntut dan mencari harta itu secara patut, berusaha dan bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan selalu mengharapkan ridha Allah SWT.
Tidak boleh seseorang mencari harta itu dengan menjadikan dirinya sebagai pengemis atau peminta-peminta, kecuali jika ia sudah benar-benar tidak bedaya.
Demikian pula Islam tidak membolehkan seseorang mencari dan mengumpulkan harta dengan penuh tipu daya, menyalahgunakan wewenang dan jabatan, dengan cara yang tidak halal, dan sebagainya.
(lanjut …)

Al-Qur'an
Dunia ini tidak akan pernah damai dan sejahtera dalam pengertian yang haqiqi, selama manusia-manusianya mengabaikan Agama (Islam) dan Moralitas (Akhlak).
Selama manusia tidak berupaya untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah swt, Al-Khaliqnya (Pencipata Alam Semesta), pada umumnya manusia tidak akan pernah bahagia secara duniawi dan ukhrowi.
Selama mereka bersikap arogan, haus kekuasaan, jabatan dan harta yang mereka miliki, mereka lupa bahwa semua yang mereka miliki tersebut tidak akan kekal dan apabila Allah swt menghendaki semuanya lenyap, maka lenyaplah seketika tanpa aba-aba.
Rasulullah bersabda yang artinya: “Sesungguhnya kalian ditolong dan diberikan rezeki, karena jerih payah dan perjuangan kaum dhu’afa (Orang-orang lemah)“. (HR: Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Imam Ahmad).
(lanjut …)

banyak duit
“Jika kau ingin menemuiku, carilah aku di tengah-tengah orang miskin,” kata Nabi Muhammad SAW. Dan beliau wafat dengan meninggalkan utang gadai baju besi kepada seorang yahudi.
Wasiat Rasulullah itulah yang membuat Shalahuddin Al Ayyubi memilih miskin hingga akhir hayat. Pada 1193, Sang Penakluk Aqsha (1192), meninggal dunia.
Ketika peti harta warisan Shalahuddin dibuka, isinya nyaris kosong. Bahkan sekadar untuk biaya pemakamannya pun tak cukup. Gaji, bagian ghanimah maupun fa’i yang diterima Jendral Shalahuddin semasa hidupnya, habis dibagikan kepada kaum dhuafa.
Demikianlah, Sholahuddin Al Ayyubi adalah Orang Kaya yang Kaya. Seperti dikatakan Rasulullah: Bukanlah orang kaya itu yang banyak harta-benda, tapi sejatinya orang kaya adalah yang kaya jiwanya (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
(lanjut …)

harta
Sewaktu Rasulullah baru saja berhijrah ke Yatsrib (Madinah), setelah melak-sanakan sholat Jum’at berjamaah, beliau menyampaikan pidato di hadapan jamaah kaum muslimin, dalam pidatonya antara lain beliau mengatakan:
“Maka barang siapa yang dapat memelihara mukanya (menyelamatkan dirinya) dari (siksa) api. nereka, meskipun hanya dengan sebutir buah korma, maka hendaklah ia lakukan. Dan barang siapa yang tidak mendapatkan (buah korma), maka hendaklah dengan kata-kata yang baik“.
Perkataan beliau tersebut mengandung pesan bahwa kebajikan itu adalah sebagai upaya memelihara diri dari siksa api nereka. Tidak dipermasalahkan berapa banyaknya dan tidak pula dipersoalkan apakah dalam bentuk materi ataukah bukan.
(lanjut …)

gedung bank indonesia
Secara bahasa ada kemiripan arti dan makna antara riba dan zakat, yaitu sama-sama bertambah. Hanya saja, riba itu tambahan yang bersifat batil. Karena itu, tidak diridai Allah sehingga jika dilakukan akan berakibat kehancuran serta kerusakan hidup (QS. Al-Baqarah [2]: 275 dan QS. Ar-Rum [30]: 39).
Dan jika ada orang, kelompok, atau bangsa tetap saja melaksanakan kegiatan riba, padahal sudah diketahuinya bahwa riba/bunga itu haram, maka dianggap sama dengan menentang atau mengajak berperang dengan Allah SWT.
Perhatikan firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 279, “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya-Nya.”
Sebaliknya, mengeluarkan zakat yang walaupun secara lahiriah kelihatannya akan mengurangi harta, tetapi ternyata justru sebaliknya, akan menyucikan, mengembangkan, dan memberkahkan harta yang dimiliki.
Perhatikan firman-Nya dalam QS. Ar-Rum [30] ayat 39, “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat-gandakan (pahalanya).”
(lanjut …)

kalung emas
Kekayaan yang Allah berikan kepada manusia merupakan titipan sementara. Sebagian manusia mendapatkan titipan itu dengan jumlah yang besar dan sebagian yang lain mendapatkannya dengan jumlah kecil. Namun, menurut ajaran Islam, keberkahan harta benda itu tidak ditentukan oleh besaran jumlahnya.
Harta kekayaan seseorang akan berkah jika pemiliknya melakukan amalan-amalan sesuai dengan tuntunan Islam. Berikut amalan-amalan yang dimaksud. Pertama, syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang dikaruniakan kepadanya.
Allah berfirman, “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan. Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrahim [14]: 7).
Kedua, silaturahim. Amalan ini merupakan upaya menyambung tali persaudaraan antar sesama manusia: merajut dan memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Muslim) dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Praktik ini dapat melapangkan rezeki dari Allah.
(lanjut …)

bantuan gempa lampung
Sudah lebih dari sepekan lalu ‘Gempa Sumatra’ terjadi. Korban tewas akibat gempa berkekuatan 7.6 skala ritcher itu terus bertambah. Berdasarkan data dari Satkorlak Penanggulangan Bencana Sumatera Barat (4/10), korban tewas berjumlah 603 orang.
Kemungkinan korban tewas bisa mencapai 1.000 orang. Korban luka-luka juga terus mengalami peningkatan;yang !uka berat sebanyak 412 orang dan luka ringan sebanyak 2.093 orang. Adapun korban yang mengungsi sebanyak 736 orang (Republika Online, 4/10/ 2009).
Namun, Pemerintah seperti tidak mau belajar. Seperti sudah menjadi kebiasaan, penanganan korban gempa oleh Pemerintah selalu terlambat. Buktinya, meski ribuan orang selamat, sebagiannya – terutama para pengungsi – tetap menderita.
Pasalnya, meski telah enam hari pasca gempa, distribusi bantuan gempa terkesan lamban, padahal akses jalan ke sejumlah kabupaten dan kecamatan telah lancar. Akibatnya, sebagian besar korban gempa kini mulai mengaku kelaparan.
(lanjut …)

apa kata akhirat ?
Ajaran zakat dalam Islam secara normatif memiliki spirit sosial yang tidak sederhana. Apa yang diisyaratkan oleh Al-Quran adalah petunjuk Tuhan untuk memelihara stabilitas kesejahteraan umat. Melalui pola distribusi secara proporsional, zakat menjadi solusi untuk membagi kekayaan sesuai dengan proporsi yang telah ditentukan.
Allah memberikan petunjuk hingga ke tingkat operasional. Siapa yang menjadi sasaran utamanya (QS. At-Taubah: 60), berapa besarnya yang harus dikeluarkan muzakki (pembayar zakat) dan diterima mustahig (penerima zakat), semua telah terungkap jelas.
Mungkin, karena alasan seperti inilah, mengapa zakat selalu menjadi perhatian serius sejak zaman Nabi SAW dan para sahabatnya. Dan di lingkungan masyarakat kita, selama sekitar 10 tahun terakhir, zakat dan kelembagaannya juga tak pernah henti-hentinya diperbincangkan.
Perbincangan terutama bermula dari pertanyaan besar, mengapa potensi kekayaan yang cukup besar itu belum mampu menjawab persoalan kemiskinan yang selama ini melilit kehidupan umat. Padahal,
jika dibuat kalkulasi dengan mendasarkan pada argumen bahwa zakat itu merupakan “keharusan”, banyak persoalan kemiskinan akan bisa ditanggulangi.
(lanjut …)

peminta-minta
“Siapa yang meminta-minta padahal ia mampu maka sesungguhnya ia hanya memperbanyak untuk dirinya bara api jahanam.” (HR Abu Daud dan Ibnu Hibban).
Idul Fitri membawa banyak keberkahan bagi umat Islam. Bagi orang beriman, Idul Fitri merupakan momen berharga untuk membangun silaturahmi kepada sanak saudara. Allah mengampuni dosa-dosa kita setelah menjalani puasa sebulan penuh. Saatnya kita meminta maaf kepada tetangga, kerabat dan saudara untuk lebih menyempurnakan proses pencucian diri dari dosa-dosa.
Baik di bulan Ramadhan yang telah lewat maupun disaat idul fitri, sering dijumpai peminta-peminta atau pengemis dadakan di berbagai tempat. Peminta-minta, entah karena alasan kebutuhan ekonomi mendesak atau memang profesi, menjadikan kesempatan ini untuk menarik iba orang lain.
Mereka menadahkan tangan, mengharap sedekah orang lain. Perbuatan meminta bantuan bukanlah tercela dalam Islam. Namun, Islam mencela perbuatan suka meminta-minta sebagai kebiasaan atau profesi.
Allah menghinakan orang yang menjadikan meminta-minta sebagai profesi atau kebiasaan. Kelak di Yaumul Akhir, para peminta dibangkitkan dengan tanpa wajah. Ini sebagai akibat bagi orang yang semasa hidupnya tidak memiliki rasa malu untuk senantiasa meminta belas kasihan orang lain, padahal mampu bekerja secara halal.
(lanjut …)