Masjid dan Pengurusan Masalah Sosial

Al-Huda | Sunday, June 15th, 2008

Pertanyaan :

Ditempat kami ada dua masjid yang menyelenggarakan shalat Jum’at dan ada enam mushola yang tidak menyelenggarakan shalat Jum’at. Di dua masjid tersebut ada pengajian kaum ibu (majelis taklim kaum ibu) yang mengadakan pengajian rutin mingguan pada hari se-nen dan kamis di sore hari sesudah waktu shalat zuhur sampai pk 16.00. Sedangkan dari enam mushola hanya ada dua majelis taklim kaum ibu, yang sama-sama pengajian rutinnya pada hari Jum’at sore.

Di kedua masjid tersebut belum ada penyantunan anak yatim yang rutin setiap bulannya. Yang ada hanya pada waktu ledul Fitri yaitu pembagian zakat fitrah. berupa beras dan uang.

Sedangkan di mushola-mushola juga sama hanya ada santunan yatim pada waktu ledul Fitri dan pada saat peringatan hari besar Islam. Musholah itu tampaknya lebih aktif dari masjid. Bahkan pada bulan Juli mendatang disaat liburan sekolah musholah tersebut akan menyelenggarakan sunatan masal untuk anak yatim dan anak fakir miskin. Bahkan tiga tahun yang lalu di mushola tersebut pernah diselenggarakan perkawinan masal. Maklumlah di daerah kami cukup banyak keluarga yang sudah mempunyai anak, tapi belum dalam hubungari suami isteri yang sah. Mereka pada umumnya adalah kaum pendatang dari Jawa (mohon maaf, bukan untuk menggunjing). Pada umumnya mereka mengaku bahwa sebelum itu mereka hanya kawin dibawah tangan, yaitu dikawinkan oleh kiyai di kampung. Tetapi belum terdaftar di KUA, karena mahalnya ongkos kawin di KUA.

Ketika ide agar di masjid atau mushola menyelenggarakan santunan anak yatim yang disarankan ustadzah di buletin Al huda kami sampaikan kepada pengurus masjid dan pengurus mushola, ternyata tidak mendapat sambutan seperti yang diharapkan. Jawabannya, bahwa jama’ah masjid disana adalah orang-orang yang lemah ekonominya, dari tromol masjid yang diedarkan pada setiap hari Jum’at untuk pembiayaan pemeliharaan masjid dan untuk honor merbot, imam dan khatib saja tidak mencukupi. Oleh karena itu mereka takut nanti tidak ketemu dananya, sehingga pengurus masjid direpotkan untuk mencari kekurangannya.

Mereka lebih condong kalau anak yatim dan anak fakir miskin di daerah kami ini diasuh oleh Yayasan Al Huda saja, misalnya Yayasan Al Huda membuka cabang di daerah kami. Atau kami diberikan bimbingan untuk mendirikan Yayasan Yatim oleh yayasan Al Huda.

Karena ketika kami diskusikan dengan pengurus masjid dan pengurus majelis taklim kaum ibu tampaknya ada sedikit keberanian dari ustadzahnya untuk mendirikan yayasan yatim. Hanya keberaniannya masih separo-separo, masih takut nantinya tidak terkumpul dana untuk memberikan santunan secara rutin setiap bulannya.

Pada sisi lain dengan kenaikan BBM ini kehidupan masyarakat kami yang me-mang susah sepertinya akan bertambah susah, sehingga pertolongan kepada anak yatim dan anak fakir miskin adalah memang sangat diperlukan.

Jawaban :

Memang terasa sekali, sehabis kenaikan harga BBM, kehidupan masyarakat semakin berat dan sernakin sulit. Apa-apa semuanya naik. Sembako, sayur mayur, semuanya naik. Beras naik. Sabun naik. Mie instan juga naik. bahkan kenaikan mie instan cukup tinggi. Yang tadinya sebelum kenaikan BBM harganya 925 rupiah, sekarang 1075 rupiah. Padahal mie instan sudah menjadi panganan sarapan. Sekalipun katanya kurang baik dibandingkan nasi.

Dalam keadaan yang semakin susah ini adalah penting sekali antara sesama umat Islam untuk mempererat persauadaraan dan menggiatkan tolong menolong antara sesama.

Wadah yang paling tepat untuk itu tidak lain adalah masjid, mushola dan majelis taklim. Kiranya seluruh umat Islam saat ini yang paling penting adalah meningkatkan kegiatan sosialnya. Kegiatan tolong menolongnya.

Disaat semua orang susah, justru Rasulullah SAW menyatakan agar maka-nan yang biasanya untuk dua orang agar dimakan oleh tiga orang. Jelas sekali petunjuk Rasulullah SAW itu ialah agar justru disaat semua orang susah, yang kurang susahnya membantu yang lebih susah. Bukannya menunggu bantuan dari mereka yang betul-betul mampu. Karena mereka yang betul-betul mampu itu saat ini semakin sedikit saja.

Menurut hemat kami, salah satu misi suci dari kepengurusan masjid saat ini adalah menjadi pusat solidaritas sosial. Bukan saja terhadap anak yatim dan anak fakir miskin. Tetapi juga terhadap keluarga fakir miskin. Terutama sekali bantuan sembako, khususnya beras.

Dengan demikian kita harapkan agar seluruh pengurus masjid saat ini segera mengkonsolidasi kemampuannya uptuk menjadi pusat gerakan sosial masya-rakat. Untuk itu disetiap masjid dibentuk pengurus sosial dengan program kerja :

  1. Membantu biaya pendidikan anak yatim dan anak fakir miskin.
  2. Membantu sembako kepada keluarga fakir miskin.
  3. Membantu makanan yang sudah dimasak untuk orang tua yang terlantar.
  4. Membantu pakaian seragam dan buku-buku kepada anak yatim dan anak fakir miskin.

Dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut diajak partisipasi masyarakat atas beberapa ragam posisi, antara lain :

  1. Bagi keluarga yang mampu diminta untuk menjadi orang tua asuh.
  2. Kemudian ditawarkan untuk menjadi donatur tetap.
  3. Dianjurkan untuk menjadi donatur tidak tetap dengan memberikan infak dan sedekahnya pada setiap men-dapatkan rezki. Misalnya pada setiap gajian dianjurkan setiap penerima gaji untuk memberikan infak dan sedekahnya minimal sebesar 10 ribu rupiah.

Program itu kemudian diumumkan kepada jama’ah shalat Jum’at. Dan untuk masing-masing program dibikinkan kotak amalnya.

Pada beberapa masjid yang sudah menyelenggarakan program tersebut ter-nyata gairah jama’ahnya dalam tolorig menolong adalah tinggi. Karena jangan salah menduga, mereka yang menghadiri shalat Jum’at setiap hari Jum’at itu adalah kaum muslimin yang terpilih, yang gampang tersentuh hatinya apabila program-program, tersebut diumumkan di mimbar Jum’at. Hal itu hendaklah sama kita pahami, karena orang yang datang ke shalat Jum’at adalah orang yang sudah menyerahkan dirinya kepada Allah SWT. Hal itu hendaklah kita pahami betul, bahwa bukankah banyak sekali umat Islam yang tidak shalat, baik shalat lima waktu, maupun shalat Jum’at yang seminggu sekali. Karena itu janganlah ragu untuk disetiap masjid didirikan seksi sosial dan janganlah ragu menjadikan masjid sebagai pusat solidaritas sosial.

Disamping itu, dengan adanya kegiatan sosial tersebut, pengurus masjid bisa pula meminta bantuan pemerintah, dan meminta bantuan perusahan-perusahaan swasta yang berada disekitar masjid.

Menjadikan masjid sebagai pusat bantuan sosial bagi masyarakat hendaklah kita sosialisasikan kepada seluruh umat Islam. Insya Allah akan datang pertolongan Allah SWT. AminyaAllah. Wassalamu’alaikum wr wb.

Sumber : Buletin Dakwah Al-Huda, No. 1126 Tahun ke-23 13 Juni 2008

Related Posts with Thumbnails



Related Articles

  • No Related Post

2 Comments »

  1. semoga kita senantiasa hidup di jalan yang selalu diridhoi allah SWT

    Comment by fara — 26 December 2010 @ 9:58 am

  2. Bismillah…
    mohon bantuannya bagi yang ingin menghibbahkan sebagian rizqinya karena Allah azza wa jalla, untuk bisa berbagi sesama saudara muslim dan bisa menringankan beban hidupnya, dipersilakkan atas keikhlasannya transfer ke :

    No Rekening BRI :
    0545-01-000943-53-1

    Nama : Saiful mahdi
    berapapun yang semoga Allah senantiasa meRahmatinya kami sangat berterimakasih..
    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Comment by anak2 yatim — 29 March 2011 @ 2:19 pm

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment