Kerapuhan Spiritual Umat Islam

unduk | Indah Mulya | Sunday, March 9th, 2008

Rahmat atau Azab

Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Baqaroh ayat 218 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan Rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. Pada ayat itu Allah SWT menjelaskan tentang rumusan, serta kiat-kiat untuk mendapatkan Rahmat dan ampunan Allah SWT. Dalam rangka mendapatkan Rahmat dan ampunan Allah SWT diperlukan 3 hal : pertama Keimanan, kedua Hijrah, ketiga Jihad di jalan Allah.

Ada sebuah peristiwa yang sangat dahsyat dan menggemparkan dunia yaitu bencana Tsunami di Aceh pada tanggal 26 Desember 2005, jika kita membuat angket atau polling yang berujung pada sebuah pertanyaan apakah ini rahmat, ujian, ancaman, laknat atau azab dari Allah SWT, maka dengan seyakin – yakinnya dan secara normal tidak akan ada yang mengisi angket itu bahwa ini merupakan rahmat dari Allah SWT. Selanjutnya peristiwa pada tanggal 26 Desember 2007 berupa banjir yang mengakibatkan hampir separuhnya pulau Jawa tenggelam, apakah bencana itu merupakan rahmat, ujian, azab, atau laknat dari Allah, lagi-lagi tidak ada yang mengatakan bahwa ini merupakan rahmat. Lalu kita ketahui bersama di Sudiarjo Jawa Timur dengan pengkajian secara ilmiah bahwa Lumpur Lapindo itu akan reda setelah masa 100 tahun kedepan, paling cepat sekitar 35 tahun, apakah ini merupakan rahmat, ujian, azab atau laknat dari Allah SWT, juga dengan yakin tidak ada yang mengatakan bahwa kejadian ini merupakan rahmat.

Perlu kita ketahui bahwa bangsa Indonesia dikenal sebagai negara agraris, namun sangat lemah untuk memproduksi Kedelai, hanya mampu memenuhi kebutuhan 40 persen dan 60 persen di impor dari negara Amerika dan Thailand, ditambah dengan krisis pangan mulai dari naiknya harga terigu, sulitnya minyak tanah, minyak goreng dan bahan sembako lainnya bahkan mencapai kenalkan 100 persen. Dalam kajian ilmiah pada tahun 2010 yang akan datang dunia akan mengalami krisis pangan termasuk bangsa Indonesia. Mari telaah dengan sejujur-jujurnya apakah ini merupakan rahmat, ujian, azab bahkan laknat dari Allah SWT, terlepas dari itu mari kita kembali pada perintah dan anjuran dari Allah agar kita mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT yaitu keimanan.

Rasa takut hanya pada Allah SWT

Iman jangan sekedar diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan namun mau tidak mau iman harus diaplikasikan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sudah barang tentu kalau kita berbicara tentang iman akan sangat panjang dan luas pembahasannya, tetapi pada kesempatan ini mari kita memperbaiki dan meningkatkan keimanan, melihat kondisi yang sangat memprihatinkan pada saat ini, sebagaimana yang telah disinyalir dalam Al qur’an surat Al Ahzab ayat 39 yang artinya “yaitu orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang-pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan“. Bila kita perhatikan dalam keterangan tersebut di atas bahwa iman yang perlu diimplementasikan pada saat ini yaitu orang yang beriman senantiasa berani dan mengatakan yang haq itu adalah haq dan yang bathil itu adalah bathil. Tidak pernah takut dengan siapapun, bahwa orang yang beriman itu mutlak hanya takut kepada Allah SWT saja. Jika merasa takut dengan sesama manusia, takut dengan posisi dan kedudukan, takut dengan jabatan atau pangkat, takut dengan tidak makan dan minum dan takut dikucilkan oleh masyarakat, maka akan terjadi yang dikatakan dengan “lltibas” atau samar, campur baur antara haq dengan bathil. Inilah yang harus dikembangkan bagi setiap pribadi seorang muslim, seorang mukmin harus berani mengatakan yang haq itu haq dan bathil itu adalah bathil.

Kita Bersyukur kepada Majelis Ulama Indonesia secara tegas dalam musyawarahnya yang dilakukan beberapa bulan yang lalu bahwa Ahmadiyah adalah ajaran yang sesat. Sebenarnya jika kita kembali pada konsep Islam penempatan dan pengertian sesat itu, kurang pas. Karena, negara kita adalah negara hukum, maka yang digunakan dalam rangka mengimplementasikan UU nomor 1 tahun 1965 dalam rangka menindaklanjuti keputusan Pemeritah dalam hal ini Kejaksaan Agung nomor 84 tahun 1984, melalui Bakorpakem ( Badan Koordinasi Pengkajian Aliran Kepercayaan Masyarakat ) dengan memantau di Hap daerah dan bekerjasama dengan ormas Islam. Setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi maka didapati ketidaksesuaian dengan yang disepakati dalam 12 butir kesepakatan maka Bakorpakem mengancam, mempertimbangkan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang ada.

Muslim sejati atau kafir sejati

Pada kesempatan ini kita sama-sama selaku umat muslim menghimbau kepada Pemerintah untuk menindaklanjuti UU No. 1 tahun 1965 Keputusan Kejaksaan Agung nomor 84 tahun 1984 agar dikeluarkan Bakorpakem supaya dinyatakan bahwa Ahmadiyah adalah sesat. Kalau dengan kesepakatan-kesepakatan yang tidak mempunyai payung hukum yang kuat akan terjadi kesamaran-kesamaran, namun Allah SWT dengan tegas dan sangat jelas menyampaikan seperti termaktub dalam surat An Nisaa ayat 150 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara Allah dan rasul-rasul-Nya. Dengan mengatakan, kami beriman kepada yang sebahagian dari rasul-rasul itu, dan kami kafir terhadap sebahagian yang lain, serta bermaksud dengan perkataan itu mengambil jalan lain di antara yang demikian ( iman atau kafir)“. Apabila seseorang itu membedakan antara 1 rasul dengan rasul yang lain, apabila dia mengakui sebagai rasul dan ingkar dengan rasul yang lainnya. Iman kepada Al qur’an, iman kepada . sebahagian ayat dan kufur kepada sebahagian ayat yang lain maka secara tegas Allah menyampaikan pada ayat yang selanjutnya 151 yang artinya “merekalah orang-orang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan“.

Memang sangat jelas mereka itu adalah kafir yang haq atau sejati, maka di sinilah orang yang beriman harus berani mengatakan mana yang haq dan mana yang bathil apabila seseorang mau mengakui rasul selain dari 25 rasul adalah kafir, demikian pula kita seorang muslim mempunyai kewajiban mengakui dan mempercayai 25 rasul itu kalaulah tidak percaya dengan Nabi Isa as adalah kufur, kita wajib mengakui Al qur’an kemudian mengakui juga kitab-kitab terdahulu Taurat, Injil dan Zabur, apabila tidak mengakui nabi Isa as, dan tidak mengakui kepada ketiga kitab tersebut adalah kufur, dan tidak bisa ditawar-tawar. Tentu kitab Injil, Taurat dan Zabur yang tidak seperti yang sekarang, karena yang sekarang tentu yang sudah terjemahkan dalam berbagai bahasa seperti Jawa, Sunda, Batak dan lain sebagainya, tetap ditanyakan tentang keakuratan dan kebenaran kitab-kitab itu. Karena bila seorang muslim tidak berani mengatakan haq itu adalah haq, dan yang bathil itu bathil, bahkan sudah melakukan penyamaran antara haq dan bathil berarti kita sebagai muslim sejak dini telah mendaftarkan diri di sisi Allah SWT sebagai munafik dan telah dijelaskan dalam Al qur’an surat Al Baqaroh ayat 42 yang artinya “Dan janganlah kamu campur adukan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui“. Maksud surat tersebut di atas adalah ciri orang-orang yang munafik, mereka mencampur baurkan antara yang haq dengan yang bathil, berarti jika kita sudah berani mengatakan sudah jelas-jelas bahwa Ahmadiyah itu adalah sesat dan sudah jelas tiga kali ada keputusan MUI bahwa Ahmadiyah itu adalah sesat kemudian kita tidak berani mengatakan Ahmadiyah itu tidak termasuk yang sesat. Dari mana dasarnya, karena dia sudah mengakui nabi yang terakhir selain nabi Muhammad SAW.

Tidak memahami ajaran secara utuh

Demikian pula dalam kehidupan sehari-hari karena faktor kebodohan umat Islam itu sendiri, maka pada saat ini tidak sedikit dikalangan umat Islam itu tidak mengerti ajaran Islam yang sebenarnya, tidak mengerti apa yang harus dia lakukan. Ada ajaran yang tidak Islam! namun banyak dilakukan oleh orang Islam karena tidak mengerti. Dari budaya yang sudah melekat diantaranya yang sudah berkeluarga maka sering terjadi bahwa sang istri lebih dominan memakai nama suaminya sendiri, bahkan dalam akta dan lain sebagainya sering terjadi yang dicantumkan nama suaminya bukan nama Bapaknya. Jika kita kembali kepada hadits Rasulullah SAW yang terdapat riyadussalihin apabila seseorang menisbahkan bukan kepada Bapaknya maka dilaknat kepada Allah SWT. ini mungkin perlu diperbaiki tradisi dan budaya dari peninggalan Belanda diantaranya sang istri lebih suka memakai nama suaminya adalah tidak benar. Semuanya itu dilakukan karena ketidaktahuan dan ketidakpahamannya. Maka Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita bahwa dalam sebuah do’anya walaupun umat Islam itu paham, namun ketika doa banyak parsial yang artinya “ya Allah tunjukanlah kepada kami yag haq itu adalah haq agar kami bisa mengikutinya dan perlihatkanlah kepada kami yang bathil itu adalah bathil agar kami mampu meninggalkannya“. Memang secara umum masyarakat berdoa sampai di situ, padahal hadits tersebut masih ada lanjutannya, “janganlah Engkau jadikan kepada kami ini menjadi samar yang haq tidak jelas dan yang bathil tidak jelas past! kami akan sesat dan jadikanlah kami pimpinan bagi orang-orang yang bertaqwa, amin ya Robbal alamin“.

Sumber : Indah Mulya Edisi No. 462 Th. VI 2 Maret 2008

Related Posts with Thumbnails



Related Articles

  • No Related Post

1 Comment »

  1. [...] Itikaf adalah salah satu jenis ibadah di dalam ajaran agama islam. [...]

    Pingback by Iktikaf | Mimbar Jum’at — 29 August 2010 @ 9:31 pm

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment