Stop Pornografi dan Pornoaksi
Beredarnya video porno di internet yang diduga sepasang artis papan atas, sungguh tidak lagi mengejutkan. Pasalnya, sebagaimana yang sering ditampilkan acara infotainment televisi, para selebritis semakin berani mengumbar auratnya untuk dilihat jutaan pasang mata manusia termasuk diantaranya anak-anak.
Bahkan beberapa selebritis yang berpacaran sudah berani iklan bersama produk tertentu dengan latarbelakang yang seolah-olah mereka suami istri atau sepasang pengantin baru yang sedang berbulan madu.
Pemberitaan dan peredaran video-video porno, khususnya melalui internet dan media komunikasi hp bukanlah barang baru. Namun karena pengungkapan video akhir-akhir ini terkesan bintang papan atas, maka menjadi heboh sampai kepada kaum muslimin sekalipun, Na’udzu billah.
Patut dicermati dari fenomena ini adalah betapa buruknya kehidupan kaum hedonis, mengumbar hawa nafsu, dipromosikan luar biasa oleh para artis dengan berbagai sarana pendukungnya termasuk teknologi informasi, sehingga ibarat penyakit yang mewabah sedemikian cepat ke seluruh negeri.
Sistem kekebalan dini pada ummat hendak dihancurkan dengan berbagai persepsi yang tidak mengecam dan tidak mencampakkan sama sekali perbuatan nista yang sangat merusak akhlak bangsa tersebut.
Padahal telah jelas bahwa fitrahnya hati ummat Islam tidak membenarkan perzinaan yang merajalela akibat dijadikan seks bebas sebagai gaya hidup. Dan jelas pula berbagai bencana buruk yang menimpa bagi pelaku zina, baik di dunia ataupun di akhirat kelak.
Islam melarang keras perilaku yang berbau zina, apalagi zinanya; karena begitu kotor dan kejinya perilaku ini, sebagaimana firman Allah: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk “. (Al-Israa’: 32).
Zina merupakan dosa besar dan disejajarkan dengan dosa syirik dan membunuh. Pelaku zina akan mendapat murka Allah dan di adzab sangat pedih apabila pelakunya mati dalam keadaan tidak bertaubat, beriman dan beramal shalih.
Allah berfirman yg artinya: “68. Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian Itu, nlscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
69. (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina,
70. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shaleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “. (Al-Furqon: 68-70).
Hukuman bagi pezina dalam syari’at sangatlah adil, bagi yang pernah menikah lalu berzina, maka hukuman yang pantas baginya adalah rajam (badannya ditanam ke tanah sebatas leher, lalu dilempari batu sampai mati). Sedangkan bagi mereka yang belum pernah menikah, bila berzina maka dihukum dengan cambuk 100 kali lalu diasingkan ke tempat terpencil.
Namun tentu saja hukuman itu akan membebaskan yang bersangkutan dari adzab di akhirat bila pelakunya benar-benar mengakui dosanya. Sedangkan yang menyaksikan beratnya pelaksanaan hukuman terhadap zina, akan mencegah terulangnya zina pada orang lain dan tegaknya hukum Allah akan membawa keberkahan bagi kehidupan masyarakat disekitarnya.
Karena beratnya hukuman pezina, maka juga tidak boleh gampang menuduh orang berzina, menebar gosip, apalagi tindakan merekam pezina dalam bentuk video atau apapun juga.
Karena bagi penuduh orang lain berzina tapi tidak mampu mendatangkan 4 saksi laki-laki yang adil dan benar-benar melihatnya tanpa persekongkolan, meski tuduhan itu benar dan pelaku tidak mengakuinya, maka bagi si penuduh dikenakan hukuman cambuk 80 kali dan tidak diterima kesaksiannya selama-lamanya.
Hadits Nabi menjelaskan ada tiga bencana di dunia dan tiga bencana di akhirat bagi pezina, yakni hilangnya sinar keimanan di wajah, memendekkan umur (umurnya tidak barokah) dan selalu dalam keadaan miskin (jiwa atau harta).
Sedangkan tiga bencana di akhirat ialah kelak ia akan mendapat kemurkaan Allah swt, hisabnya buruk dan disiksa dalam neraka. Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa zina akan menghanguskan amal ibadah yang telah dilakukannya selama 40 tahun.
Selain itu zina akan menghilangkan rasa malu, sehingga membuat pelakunya tidak lagi malu berma’siat kepada Allah swt. Pelaku zina akan kehilangan sebutan sebagai hamba yang afif (pemelihara kehormatan diri), sehingga akan dikenal masyarakat sebagai orang yang jelek, pelacur, wanita/pria tuna susila, PSK, gigolo, mucikari, dan lain sebagainya.
Jika tidak bersegera taubat nasuha, pelaku zina akan mati sebagai su’ul khatimah dan dibangkitkan dari alam kubur dengan muka yang hitam legam. Na’udzubillahi min dzalik.
Rasulullah saw bersabda: “Termasuk tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan menyebarnya kebodohan, maraknya minuman khamar dan perzinaan. Perempuan akan berjumlah banyak, sebaliknya laki-laki sedikit. Sehingga laki-laki dan perempuan satu berbanding lima puluh “.
Dari hadits tersebut jelaslah bahwa salah satu penyebab malapetaka adalah maraknya fitnah syahwat yang sudah dijadikan gaya hidup, para artis yang mengumbar aurat dan nafsunya yang dijadikan panutan. Data-data statistik hasil penelitian tentang kerusakan moral, pornografi, pornoaksi, seks pranikah, seks bebas dan sejenisnya dikalangan pelajar sudah sangat memprihatinkan.
Semua itu terjadi karena dianutnya faham kebebasan dan gaya hidup hedonism yang berakar dari pandangan hidup sekuler yang menganggap agama hanya urusan ibadah ritual.
Gaya hidup sekuler yang membebek kepada orang-orang barat bila diikuti oleh orang Islam berdampak pada keimanan yang hanya kepada sebagian isi Kitabullah saja dan menolak pada sebagian isinya yang lain.
Inilah penyebab malapetaka. Gaya hidup sekuler membuahkan kehinaan di dunia ini dan ini telah diperingatkan oleh Allah dalam firman-Nya: “Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu.
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tidak ada balasan bagi yang berbuat demikian padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat “. (QS: Al-Baqarah: 85).
Dalam suatu riwayat Abu Laits Assamargandi dengan sanadnya dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid ra berkata: “Ada dua orang mengadu kepada Nabi saw dan berkata yang satu: Ya Rasulullah, putuskanlah diantara kami menurut kitab Allah.
Lalu yang kedua berkata sedang ia lebih mengerti dari yang pertama: Benar ya Rasulullah putuskan diantara kami menurut kitab Allah, dan izinkan aku akan bicara. Nabi saw bersabda: Bicaralah.
Lalu ia berkata: Sebenarnya puteraku bekerja pada orang ini sebagai pelayan, lalu ia berzina dengan isterinya, maka orang-orang memberitahu bahwa puteraku terkena hukum rajam, maka saya tebus hukuman itu dengan seratus kambing dan satu budak wanita.
Kemudian saya tanyakan pada orang-orang ahli ilmu, mereka memberitahu kepadaku bahwa puteraku hanya terkena hukum dera seratus kali dan diasingkan satu tahun, sedang isteri orang itu terkena hukum rajam.
Maka Nabi bersabda: Demi Allah yang jiwaku berada dltangannya, saya akan putuskan diantara kamu berdua dengan kitab Allah. Adapun kambing dan budak wanitamu, maka harus dikembalikan, sedang puteramu terkena hukum dera seratus kali dan diasingkan satu tahun, lalu Nabi menyuruh Unais al-Aslaami: Pergilah ke rumah isteri orang ini, dan tanya kepadanya, jika ia mengaku berzina maka rajamlah. Maka setelah ditanya oleh Unais dan mengakui, lalu ia langsung dirajam ”
Di dalam hadits ini nyata bahwa Nabi saw telah menjelaskan hukum zina bahwa pelacur laki atau wanita jika belum kawin terkena hukum pukulan dera seratus kali sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an surat An-Nuur ayat 2.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman “.
Didiklah anak-anak dan keluarga kita untuk selalu menutupi seluruh aurat-auratnya, karna banyak sekali diantara ummat islam ini yang membiarkan aurat-aurat mereka terbuka, atau hanya menutup aurat pada tempat-tempat tertentu saja dan membukanya ditempat yang lain dan ini jelas sangat bertentangan dgn perintah Allah.
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke selurvh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. (Al-Ahzab: 59). Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
Oleh karena itu, jika kita ingin keluarga, bangsa dan negara kita selamat dan terhindar dari adzab Allah, maka harus dilakukan gerakan membangun kehidupan keluarga yang sesuai dengan syari’at Allah dan sunnah Rasulullah, keluarga yang sakinah-mawaddah-warahmah. Selain itu, tidak boleh tidak harus ada gerakan nahi munkar terhadap pornografi dan pornoaksi.
Sumber: At-Tibyan No. 185 Th VIII – 30 Juli 2010
Related Articles
4 Comments »
RSS feed for comments on this post. TrackBack URI



kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa, mohon maaf atas segala salah dan khilaf
Comment by jola76 — 9 August 2010 @ 3:29 pm
setuju banget,,, memang sekarang ini dunia semakin memprihatikan,,,
perzinaan sekarang seperti hal yang biasa,, parah
Comment by info solo — 10 August 2010 @ 5:58 am
waduh pok nori sama pok atik ikut ikutan ya hehehehe
Comment by and1k — 25 August 2010 @ 10:30 am
Yang membedakan manusia dengan binatang adalah ……. aqidah dan akhlaknya. ( …… termasuk prilaku, kesopanan. budaya berpakaian dll) ……… Akan sangat bodoh disaat kita sdh mengerti berbudaya secara….ISLAMI… justru kembali ke jaman …JAHILIAH….
Comment by Some one — 27 May 2011 @ 2:15 am