MIMBARJUMAT.COM – Kabar baik datang lagi nih buat investor emas. Setelah sempat terkoreksi cukup dalam beberapa hari lalu, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tajinya. Pada perdagangan Jumat (27/2/2026), harga emas Antam tercatat menguat untuk hari kedua berturut-turut.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 ke level Rp3.045.000 per gram. Penguatan ini melanjutkan tren positif kemarin, di mana pada Kamis (26/2) harga sempat naik Rp16.000 ke posisi Rp3.039.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas sempat mengalami tekanan pada Rabu (25/2) dengan koreksi cukup dalam mencapai Rp45.000. Namun, pelaku pasar tampak kembali percaya diri masuk ke aset safe haven ini di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pergerakan Harga Emas Antam Tiga Hari Terakhir
Berikut ringkasan pergerakan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir:
- Rabu, 25 Februari 2026: Rp3.023.000 per gram (turun Rp45.000)
- Kamis, 26 Februari 2026: Rp3.039.000 per gram (naik Rp16.000)
- Jumat, 27 Februari 2026: Rp3.045.000 per gram (naik Rp6.000)
Meski sudah menguat dua hari beruntun, harga emas saat ini masih jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang tercatat pada 29 Januari 2026 lalu di level Rp3.168.000 per gram. Artinya, masih ada potensi ruang kenaikan jika faktor pendukungnya kuat.
Harga Buyback Ikut Naik
Kabar baik juga datang dari harga beli kembali atau buyback. Pada hari ini, harga buyback emas Antam ikut meningkat Rp6.000 ke level Rp2.824.000 per gram. Ini berarti jika Anda ingin menjual emas batangan ke Antam, mereka akan membelinya di harga tersebut.
Selisih antara harga jual dan buyback hari ini tercatat Rp221.000 per gram, angka yang wajar untuk instrumen investasi fisik seperti emas.
Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini
Buat kamu yang tertarik membeli emas dalam berbagai ukuran, berikut harga pecahan emas batangan Antam (belum termasuk pajak) per Jumat (27/2/2026):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp1.572.500
- Emas Antam 1 gram: Rp3.045.000
- Emas Antam 2 gram: Rp6.030.000
- Emas Antam 3 gram: Rp9.020.000
- Emas Antam 5 gram: Rp15.000.000
- Emas Antam 10 gram: Rp29.945.000
- Emas Antam 25 gram: Rp74.737.000
- Emas Antam 50 gram: Rp149.395.000
- Emas Antam 100 gram: Rp298.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp746.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp1.492.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp2.985.600.000
Perlu dicatat, untuk harga pecahan 5 gram tertulis Rp15.000.000, angka yang cukup menarik karena mendekati level psikologis.
Catatan Penting soal Pajak Emas
Sebelum memutuskan bertransaksi, penting memahami aturan perpajakan yang menyertainya. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembelian emas, tarifnya 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Sementara untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.