Cara Daftar KUR Mandiri Online dan Offline, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan

MIMBARJUMAT.COM – Salah satu strategi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional adalah Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema ini membantu UMKM mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah, murah, dan berkelanjutan.

KUR biasanya merupakan fasilitas kredit, pembiayaan modal kerja, dan/atau investasi yang diberikan kepada individu atau perseorangan skala kecil dan menengah (UMKM) yang produktif dan memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki agunan tambahan atau agunan mereka belum mencukupi. Pada tahun 2026, Bank Mandiri akan menjadi salah satu bank penyalur KUR terbesar.

Tujuan utama pelaksanaan KUR adalah untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di seluruh negeri.

Syarat dan Dokumen yang di perlukan untuk mengajukan KUR Mandiri

Sebelum mengajukan KUR Mandiri 2026, calon debitur perlu memahami jenis KUR yang tersedia serta menyiapkan persyaratan administrasi yang ditetapkan. Bank Mandiri menyalurkan beberapa jenis KUR yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha pemohon.

Dilansir dari laman resmi Mandiri, jenis KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri mencakup:

  • KUR Super Mikro
  • KUR Mikro
  • KUR Kecil
  • KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sebelumnya dikenal sebagai KUR TKI
  • KUR Khusus

Berikut ini merupakan dokumen persyaratan pengajuan KUR Mandiri 2026 yang perlu dipersiapkan:

KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • NPWP untuk pengajuan dengan plafon di atas Rp50 juta.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi surat atau akta nikah/cerai bagi pemohon yang telah menikah atau bercerai.
  • Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta).
KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia
  • NIK yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diterbitkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja atau lembaga magang.
  • Perjanjian kerja dengan pengguna jasa bagi PMI, baik yang ditempatkan oleh lembaga resmi, pemerintah, maupun bekerja secara perseorangan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi surat atau akta nikah/cerai bagi pemohon yang telah menikah atau bercerai.

 

Leave a Comment