Jadwal Terbaru SIM Keliling Garut 2026

MIMBARJUMAT.COM – Untuk memfasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama SIM A dan SIM C, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali meluncurkan layanan SIM Keliling.

Orang-orang yang ingin memperpanjang SIM mereka tanpa harus pergi ke kantor Satpas Polres Garut dapat menggunakan layanan ini sebagai alternatif yang efisien.

Karena program SIM Keliling tersedia di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Garut, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

Meskipun demikian, masyarakat diminta untuk selalu memeriksa jadwal terbaru karena lokasi dan jam pelayanan dapat berubah sesuai kebijakan Satlantas Polres Garut.

Jadwal dan Jam Operasional SIM Keliling Garut

Untuk periode Januari 2026, layanan SIM Keliling Garut beroperasi dengan ketentuan waktu sebagai berikut:

  • Senin–Jumat: pukul 08.30 – 14.00 WIB
  • Sabtu: pukul 08.00 – 11.00 WIB

Salah satu lokasi utama layanan SIM Keliling berada di Lapangan Kiarakohok, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Selain itu, Satlantas Polres Garut juga membuka layanan di beberapa titik lain sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Lokasi Layanan SIM Keliling Garut

Beberapa lokasi yang kerap digunakan sebagai titik layanan SIM Keliling antara lain:

  • Indomaret Cibeureum, Cisurupan
  • Yomart Bandrek, Cibatu

Lokasi pelayanan dapat berubah sesuai dengan pengumuman resmi dari Satlantas Polres Garut.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi atau kanal informasi Polres Garut sebelum mendatangi lokasi.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut persyaratan yang harus disiapkan:

  • SIM lama yang masih berlaku (SIM A atau SIM C)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk
  • Surat keterangan psikologi (jika diperlukan)

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Apabila SIM telah melewati masa berlaku, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polres Garut.

Tips untuk Mempercepat Proses Perpanjangan SIM

Pemohon disarankan untuk melakukan hal-hal berikut agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan tidak mengalami kendala:

Anda harus datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan bahwa semua berkas persyaratan sudah selesai.

Mengecek Masa berlaku SIM

Dengan menggunakan layanan SIM Keliling, masyarakat Garut kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat, mudah, dan efektif.

Pemohon, bagaimanapun, tetap diminta untuk memeriksa informasi terbaru sebelum pergi ke lokasi pelayanan karena jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.

Leave a Comment