Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026: Menguat Rp4.000, Kembali ke Level Rp2,9 Juta!

MIMBARJUMAT.COM –  Kabar gembira datang dari pasar logam mulia. Harga emas Antam hari ini, Kamis 19 Februari 2026, terpantau menguat setelah sempat bergerak fluktuatif beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 11.00 WIB, harga emas batangan Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2.916.000 per gram.

Pada pembukaan pagi hari pukul 05.30 WIB, harga masih berada di level Rp2.912.000 per gram. Kenaikan tipis ini terjadi di tengah berbagai sentimen global dan domestik yang memengaruhi pergerakan logam mulia.

Buat kamu yang sedang menanti momen tepat buat beli atau jual, kenaikan ini bisa jadi sinyal menarik.

Rincian Harga Emas Antam per Gram

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp1.508.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp2.916.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp5.772.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp8.633.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp14.355.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp28.655.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp71.512.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp142.945.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp285.812.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp714.265.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp1.428.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp2.856.600.000

Harga-harga tersebut merupakan harga dasar yang belum termasuk pajak. Jadi kalau kamu berniat membeli, jangan lupa tambahkan hitungan pajaknya ya.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak dengan ketentuan sebagai berikut:

Pajak Pembelian Emas (PPh 22):

  • 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. Jadi simpan baik-baik dokumennya ya.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5% bagi pemilik NPWP
  • 3% bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. Artinya, uang yang kamu terima sudah bersih setelah dipotong pajak.

Apakah Waktu yang Tepat untuk Beli?

Kenaikan harga emas Antam hari ini tentu jadi pertimbangan tersendiri buat investor. Secara historis, emas dikenal sebagai instrumen investasi yang relatif stabil dan cocok untuk jangka panjang. Apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas sering dijadikan safe haven.

Buat kamu yang baru mau mulai investasi emas, nggak ada salahnya beli sedikit demi sedikit secara rutin. Dengan begitu, kamu bisa merata-rata harga beli dan nggak terlalu kepikiran sama fluktuasi harian.

Yang penting, selalu pantau perkembangan harga dan pahami aturan pajaknya. Jangan sampai ketika jual kembali, kamu kaget sama potongan yang dikenakan.

Leave a Comment