MIMBARJUMAT.COM — Kementerian Agama dijadwalkan akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi forum resmi pemerintah untuk menentukan kapan umat Islam mulai menjalankan ibadah puasa.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa keputusan awal Ramadhan akan ditetapkan melalui pembahasan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal).
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (16/2/2026).
Di Mana Sidang Isbat Dilaksanakan?
Sidang isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Proses ini melibatkan berbagai unsur pemerintah dan lembaga keagamaan. Pihak yang dijadwalkan hadir antara lain:
• Ketua Komisi VIII DPR RI
• Perwakilan Mahkamah Agung
• Majelis Ulama Indonesia (MUI)
• Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
• Badan Informasi Geospasial (BIG)
• Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
• Observatorium Bosscha ITB
• Planetarium Jakarta
• Perwakilan ormas Islam, pondok pesantren
• Tim Hisab Rukyat Kemenag
Keterlibatan banyak lembaga menunjukkan pendekatan kolektif dan berbasis keilmuan dalam proses penetapan awal Ramadhan.
Bagaimana Proses Penentuan Awal Ramadhan?
Penetapan awal Ramadhan dilakukan melalui dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung).
1. Hisab (Perhitungan Astronomi)
Berdasarkan data hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB.
Saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tercatat masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara minus 2°24’42” hingga minus 0°58’47”. Sudut elongasi berkisar 0°56’23” hingga 1°53’36”, yang secara teoritis belum memenuhi kriteria visibilitas hilal.
2. Rukyatul Hilal (Pemantauan Langsung)
Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melakukan rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemantauan ini dilakukan melalui Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan ormas Islam.
Hasil rukyat dari seluruh titik pengamatan akan dikompilasi dan menjadi bahan utama dalam pembahasan sidang isbat. Data ini membantu memastikan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan secara akurat dan ilmiah.
Mengapa Sidang Isbat Penting?
Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat mengedepankan kehati-hatian dan pendekatan ilmiah.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Keputusan sidang isbat akan diumumkan resmi oleh Kemenag dan menjadi pedoman nasional untuk memulai puasa Ramadhan 2026. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman tersebut.