MIMBARJUMAT.COM – Segera, pendaftaran untuk Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 akan dimulai. Tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyelenggarakan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ke 20 kota dan kabupaten di seluruh provinsi Indonesia.
Menurut informasi resmi dari Dishub DKI Jakarta, pemudik juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motor mereka untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik, yang akan dibuka pada 22 Februari 2026.
Berikut Info Selengkapnya!
26 Tujuan Mudik Gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2026
20 Lokasi Bus Pemudik
- Terminal Tirtonadi Solo
- Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
- Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
- Terminal Purboyo Madiun
- Terminal Pilangsari Sragen
- Terminal Cilacap
- Terminal Giwangan Jogjakarta
- Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
- Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
- Terminal Kota Tegal
- Terminal Kab. Kebumen
- Terminal Kepuhsari Jombang
- Terminal Pekalongan
- Terminal Giri Adipura Wonogiri
- Terminal Tamanan Kediri
- Terminal Arjosari Malang
- Terminal Mendolo Wonosobo
- Terminal Bulupitu Purwokerto
- Terminal Mangkang, Kota Semarang
- Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo
6 Truk Pengangkut Sepeda Motor Pemudik
- Terminal Mangkang, Kota Semarang
- Terminal Kab. Kebumen
- Terminal Tirtonadi Solo
- Terminal Giwangan Jogjakarta
- Terminal Giri Adipura Wonogiri
- Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo
Jadwal Arus Mudik dan Arus Balik
1. Arus Mudik dari Jakarta
Pemberangkatan sepeda motor
– Senin, 16 Maret 2026
– Lokasi: Terminal Pulogadung
– Penyerahan sepeda motor arus mudik paling lambat pada 15 Maret 2026 pukul 17.00
Pemberangkatan penumpang
– Selasa, 17 Maret 2026
– Lokasi: Monumen Nasional (Monas)
2. Arus Balik ke Jakarta
Pemberangkatan sepeda motor
– Rabu, 25 Maret 2026
– Lokasi: Dari 6 terminal tujuan ke Terminal Pulogadung
Pemberangkatan penumpang
– Kamis, 26 Maret 2026
– Lokasi: Dari 20 terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang
Pendaftaran Mudik Gratis dari DKI Jakarta pada tahun 2026
Pada tanggal 22 Februari 2026, pendaftaran untuk Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 dapat dilakukan secara online di mudikgratis.jakarta.go.id. Setelah kuota terpenuhi, pendaftaran akan ditutup.
Semua yang perlu Anda ketahui tentang pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 harus diketahui.
1. Berkas yang diperlukan
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- Kartu keluarga
- STNK (bila membawa sepeda motor)
2. Syarat dan ketentuan pendaftaran
- Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu kartu keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) dan STNK (bila membawa motor), setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.
- NIK KTP yang didaftarkan pada saat mendaftar di web pendaftaran Mudik Gratis harus sesuai dengan NIK KTP Asli.
- Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id.
- Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
- Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
- Tiket dilarang untuk diperjualbelikan atau berpindah tangan ke atas nama orang lain.
3. Waktu pendaftaran
- Kluster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
Waktu Pendaftaran: 22-24 Februari 2026 - Kluster 2: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
Waktu Pendaftaran: 25-27 Februari 2026 - Kluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo Waktu Pendaftaran: 28 Februari-2 Maret 2026
Info Verifikasi
1. Waktu Verifikasi
- Kluster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
Waktu Verifikasi: 25-27 Februari 2026 - Kluster 2: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
Waktu Verifikasi: 28 Februari-2 Maret 2026 - Kluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo
Waktu Verifikasi: 3-5 Maret 2026
Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain.
2. Lokasi Verifikasi
- Lapangan Tennis
- Komplek Dinas Teknis Jatibaru
- Jalan Taman Jatibaru No.1 Gambir, Jakarta Pusat
- Call Center: 0895 4032 66909
- Suku Dinas Perhubungan
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Jl. MT. Haryono Kav.45-46
- Cikoko, Kec. Pancoran
- Jakarta Selatan
- Call Center: 0895 4032 66693
- Suku Dinas Perhubungan
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- JI. RP Soeroso No.21 Cikini
- Kec. Menteng, Jakarta Pusat
- Call Center: 0895 4032 66908
- Suku Dinas Perhubungan
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Jl. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)
- Call Center: 0895 4032 66691
- Suku Dinas Perhubungan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- JI. Plumpang Semper, Tugu Selatan
- Kec. Koja, Jakarta Utara
- Call Center: 0895 4032 66692
- Suku Dinas Perhubungan
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Jl. Raya Ring Road
- Rawa Buaya, Cengkareng
- Jakarta Barat, Jakarta 11750
- Call Center: 0895 4030 66694