THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan: Menteri Purbaya Bocorkan Jadwal Pekan Pertama Puasa, Berikut Bocoran Anggaran yang Dikeluarkan!

MIMBARJUMAT.COM – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para Aparatur Sipil Negara guna menutupi berbagai keperluan hari raya seperti belanja kebutuhan pokok, persiapan mudik, hingga berbagi kebahagiaan dengan sanak saudara.

Besaran THR yang setara dengan satu bulan penghasilan ini kerap diandalkan ASN untuk meringankan beban ekonomi tambahan selama bulan suci, sehingga kepastian jadwal pencairannya selalu menarik perhatian masyarakat luas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalokasikan dana tunjangan hari raya sebesar Rp55 triliun untuk tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri.

Di luar alokasi THR, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus tambahan seperti percepatan program Makan Bergizi Gratis senilai Rp62 triliun, dana rehabilitasi bencana sebesar Rp62 triliun, serta paket stimulus ekonomi tambahan Rp13 triliun. Secara keseluruhan, total belanja negara pada awal 2026 diproyeksikan mencapai Rp809 triliun. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun ini tetap bersifat ekspansif guna mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari asumsi APBN.

Jadwal Pencairan THR ASN 2026

Berdasarkan pernyataan dalam sekesi wawancara, Purbaya mengungkapkan bahwa pencairan THR 2026 direncanakan berlangsung pada awal bulan puasa, sejalan dengan semangat Ramadan untuk meringankan beban para aparatur negara. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa THR kemungkinan besar akan mulai didistribusikan pada fase awal Ramadhan.

Meskipun pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai landasan hukum resmi, jika merujuk pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN dan PNS biasanya dibayarkan antara 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Komponen THR ASN 2026

Selain jadwal pencairan, informasi mengenai besaran THR juga menjadi perhatian utama para ASN. Berdasarkan kebijakan dua tahun terakhir, komponen THR untuk PNS dan ASN umumnya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Pada tahun 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh termasuk 100 persen tunjangan kinerja. Adapun untuk THR ASN 2026, komposisi resmi masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

Khusus bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, mereka mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji. Sementara itu, calon pegawai negeri sipil memperoleh 80 persen dari gaji pokok sebagai dasar perhitungan THR 2026.

 

 

Leave a Comment