MIMBARJUMAT.COM – Kabar gembira untuk warga Jawa Tengah yang tinggal merantau! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis tahun 2026.
Proses pendaftaran program ini dilakukan secara daring melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) serta situs resmi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah.
Program Mudik Gratis bertujuan membantu masyarakat dalam perjalanan pulang kampung menjelang Hari Raya Idulfitri agar dapat dilakukan dengan aman dan nyaman tanpa dikenakan biaya apa pun.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyediakan moda transportasi berupa bus dan kereta api. Jadwal pendaftaran serta jadwal keberangkatan telah disiapkan secara matang.
Informasi Pendaftaran Mudik Gratis
Menurut informasi resmi yang telah disampaikan, pendaftaran program mudik gratis dibuka dalam dua tahap yang disesuaikan dengan jenis model transportasi yang akan digunakan.
Untuk armada bus, pendaftaran akan dibuka mulai Kamis, 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran untuk model kereta api akan dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi JNN yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, atau melalui laman resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
Siapa yang Bisa Ikut Program Mudik Gratis?
Program ini memberikan prioritas kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Sasaran utama meliputi pekerja sektor informal atau masyarakat berpenghasilan rendah maksimal sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
Selain itu, pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta lansia berusia di atas 60 tahun juga menjadi prioritas peserta.
Peserta mudik diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Jawa Tengah atau lahir di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan maupun keluarga, dengan jumlah maksimal empat orang dalam satu formulir pendaftaran.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Calon peserta mudik perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung saat melakukan pendaftaran.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga bagi yang mendaftar secara keluarga, serta bukti pekerjaan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Seluruh dokumen harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan batasan ukuran maksimal 5 MB dan harus jelas terbaca.
Bagi calon pemudik yang memilih model kereta api, terdapat ketentuan tambahan berupa proses pemindaian wajah (face recognition) yang dilakukan di stasiun sebelum jadwal keberangkatan.
Jadwal dan Tempat Keberangkatan
Pemudik yang menggunakan bus, keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 16 Maret 2026 dengan titik kumpul di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Sedangkan pemudik yang menggunakan kereta api, keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 17 Maret 2026 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Bagi kelompok penyandang disabilitas dan lansia, tersedia opsi untuk melakukan pendaftaran secara langsung di Kantor Badan Penghubung Jawa Tengah yang berlokasi di Jakarta Selatan, khusus untuk pemudik yang akan menggunakan armada bus.
Untuk menghindari pungutan liar maupun informasi menyesatkan, warga Jawa Tengah diminta tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan jasa pendaftaran berbayar.
Selain itu, selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah serta akun media sosial resmi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah.
Bagi warga Jawa Tengah yang ingin mudik, program ini bisa menjadi pilihan yang tepat untuk pulang kampung dengan pikiran tenang, tanpa beban masalah biaya, dan dengan sistem yang lebih teratur.
*) Penulis: Rizki Saputro, S.Hum