MIMBARJUMAT.COM – Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tahun 2026 akan dihelat kembali dengan tujuan meringankan beban perjalanan pulang kampung bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Melalui inisiatif ini, diharapkan ribuan keluarga dapat melakukan perjalanan mudik ke daerah asal dengan menggunakan fasilitas transportasi yang disediakan secara cuma-cuma dan terjamin keamanannya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menetapkan dan menginformasikan jadwal pelaksanaan, berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, serta mekanisme pendaftaran yang dapat diakses secara terbuka melalui platform digital resmi berupa situs web dan aplikasi khusus.
Pendaftaran untuk moda transportasi bus dalam program Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah 2026 direncanakan akan dibuka mulai tanggal 12 Februari 2026, dilanjutkan dengan pendaftaran untuk moda kereta api pada 18 Februari 2026.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses registrasi melalui aplikasi maupun halaman website yang telah disiapkan.
Lalu, bagaimanakah langkah-langkah melakukan pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2026, apa saja pilihan jalur atau kanal pendaftaran yang disediakan, serta apa saja persyaratan dan ketentuan yang harus dipersiapkan? Berikut adalah penjelasan rinci yang dirangkum dari berbagai sumber.
Tata Cara Pendaftaran Melalui Website:
- Gunakan peramban (browser) di ponsel pintar atau komputer pribadi. Dapat menggunakan Chrome, Opera, atau peramban lain.
- Kunjungi alamat situs resmi di www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
- Gulir halaman ke bawah untuk melihat daftar tujuan perjalanan dan sisa kuota kursi yang masih ada.
- Apabila kuota masih tersedia, tekan tombol “Daftar Sekarang”. Pastikan kota tujuan mudik sesuai dan masih terdapat kursi kosong.
- Tentukan tujuan mudik dan jumlah peserta yang akan mendaftar. Terdapat pilihan tujuan ke 35 kabupaten maupun kota di seluruh Jawa Tengah. Pilih jumlah orang sesuai keperluan.
- Isi formulir data peserta. Pemimpin kelompok diwajibkan memiliki KTP Jawa Tengah atau tercatat lahir di Jawa Tengah. Isikan data berupa: NIK, nama lengkap, usia, lokasi kelahiran, jenis kelamin, profesi, alamat tempat tinggal, dan nomor WhatsApp yang aktif. Jika proses pengisian melebihi 7 menit, kuota yang dipilih akan secara otomatis dibatalkan sistem.
- Tekan tombol “Simpan”. Bila berhasil, kuota perjalanan akan terkunci untuk sementara waktu.
- Unggah berkas dokumen persyaratan (dalam waktu maksimal 2×24 jam), seperti KTP / KIA / KK, serta bukti pekerjaan (jika diperlukan) dengan format file JPG atau PDF, berukuran maksimal 5 MB.
- Selanjutnya, untuk memantau perkembangan, masukkan NIK, nomor WhatsApp, dan kode verifikasi (captcha) yang diminta.
- Pantau status verifikasi pendaftaran secara berkala. Keterangan status dapat berupa: sedang dalam proses verifikasi, dinyatakan memenuhi syarat, atau dinyatakan tidak memenuhi syarat.
- Jika dinyatakan memenuhi syarat, unduh dan cetak E-Tiket yang diberikan. Atau, lakukan pembatalan pendaftaran jika ada halangan.
Tata Cara Pendaftaran Melalui Aplikasi JNN:
- Unduh dan instal aplikasi JNN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
Masuk ke dalam aplikasi menggunakan nomor ponsel atau akun yang sudah terdaftar di aplikasi JNN. - Masuk ke menu “Mudik Gratis” yang biasanya terdapat di halaman beranda aplikasi atau pada banner khusus mudik Lebaran.
- Baca dengan teliti informasi singkat terkait jadwal, rute perjalanan, dan semua ketentuan yang berlaku.
- Pilih jumlah orang yang akan mendaftar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
- Isi data-data peserta, meliputi NIK (dari KTP/KIA), nama lengkap, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat sesuai KTP, dan nomor WhatsApp aktif.
- Bila berhasil, sistem akan mengunci kuota yang dipilih untuk sementara.
- Unggah dokumen-dokumen persyaratan seperti KTP / KIA / KK, dan bukti pekerjaan (jika diperlukan).
- Periksa secara berkala melalui menu yang ada di aplikasi, seperti status pendaftaran, riwayat pengajuan, dan fitur pengecekan status.
- Apabila lolos verifikasi, E-Tiket akan muncul di dalam aplikasi dan dapat diunduh atau ditampilkan saat hari keberangkatan.
- Lakukan pembatalan melalui menu yang tersedia jika berhalangan, agar kuota dapat digunakan oleh peserta lain.
Persyaratan dan Ketentuan:
- Prioritas diberikan kepada pemilik KTP Jawa Tengah atau yang lahir di Jawa Tengah.
- Pendaftaran dapat dilakukan perorangan untuk satu orang atau satu kelompok keluarga dengan jumlah maksimal 4 orang.
- Bagi calon pemudik yang menggunakan kereta api, wajib sudah terdaftar dan melakukan pemindaian wajah (face recognition) di stasiun pemberangkatan sebelum keberangkatan sebagai bagian dari syarat check-in.
Program Mudik Gratis Ini Diperuntukkan Bagi:
- Pekerja di sektor informal dan/atau yang memiliki penghasilan rendah (maksimal setara dengan Upah Minimum Regional/UMR).
- Pelajar atau mahasiswa dari keluarga kurang mampu (dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari perguruan tinggi).
- Penyandang disabilitas dan lanjut usia (berusia 60 tahun ke atas).
Dokumen Wajib yang Harus Diunggah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Kartu Keluarga (KK) khusus untuk pendaftaran satu keluarga, dan KTP/KIA masing-masing anggota untuk pendaftaran kelompok non-keluarga.
Bukti Pekerjaan Seperti :
- Foto yang diambil di lokasi tempat bekerja.
- Foto tanda pengenal atau ID karyawan.
- Tangkapan layar (screenshot) akun aplikasi ojek online.
- Foto yang menunjukkan aktivitas sedang bekerja.
- Semua dokumen harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran file tidak lebih dari 5 MB dan harus dapat terbaca dengan jelas.