MIMBARJUMAT.COM – Program Rumah Subsidi Perumnas 2026 menjawab impian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia untuk memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.
Program ini menyediakan rumah berkualitas mulai dari Rp150 jutaan dengan uang muka (DP) minimal 1% dan cicilan bulanan ringan di bawah Rp1,5 juta. Kesempatan ini sangat ideal bagi pekerja swasta, buruh, atau pedagang kecil dengan penghasilan pokok maksimal Rp8 juta untuk beralih dari sewa kontrakan ke kepemilikan rumah tetap.
Pemerintah, lewat Kementerian PUPR dan Perumnas, menyediakan ribuan unit baru di awal tahun 2026 dengan prioritas bagi korban bencana dan keluarga muda. Mengingat ketersediaan unit terbatas, calon pembeli wajib memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran agar proses pengajuan lebih lancar. Berikut adalah syarat dan tata cara pendaftaran yang perlu dipersiapkan.
Syarat Pengajuan Rumah Subsidi Perumnas:
Secara umum, pelamar harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Belum pernah memiliki rumah dan tidak sedang menerima bantuan perumahan bersubsidi dari pemerintah lainnya.
- Penghasilan memenuhi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah (biasanya mengikuti aturan terbaru tahun 2026, khususnya untuk rumah tapak).
- Berstatus sebagai karyawan tetap atau wiraswasta, dilengkapi dengan bukti penghasilan yang sah seperti slip gaji atau rekening koran.
- Memiliki riwayat kredit yang bersih (BI Checking/SLIK OJK) tanpa catatan masalah pembayaran.
Cara Mendaftar Rumah Subsidi Perumnas 2026:
Proses pendaftaran tahun 2026 didigitalisasi untuk kemudahan akses.
- Pilih Proyek Perumnas Terdekat:
Cari proyek yang sesuai melalui website resmi Perumnas atau kunjungi langsung marketing gallery di lokasi untuk melihat ketersediaan unit, tipe, harga, dan kondisi lingkungan. Utamakan lokasi strategis dekat tempat kerja atau fasilitas publik.
- Daftar dan Periksa Ketersediaan Unit:
Lakukan pendaftaran awal dan pengecekan unit secara online atau langsung dengan mengisi data diri. Booking unit secepatnya karena permintaan biasanya tinggi.Konfirmasi detail spesifikasi dan luas bangunan unit yang diminati.
- Persiapkan Dokumen:
Kumpulkan berkas persyaratan seperti KTP, KK, slip gaji/rekening koran 3 bulan terakhir, NPWP, surat keterangan belum punya rumah, surat keterangan penghasilan, dan pas foto. Siapkan juga dokumen pendukung lain jika diperlukan bank. Pastikan keabsahan dan konsistensi data seluruh dokumen, serta siapkan salinan digital.
- Ajukan KPR ke Bank Penyalur FLPP:
Ajukan pembiayaan KPR Subsidi (FLPP) melalui bank mitra seperti Bank BTN, BRI, Bank Mandiri, atau BPD tertentu. Pihak marketing biasanya akan memandu Anda. Tahap ini meliputi pengisian formulir, pengumpulan dokumen, dan wawancara.
- Proses Verifikasi oleh Bank:
Bank akan melakukan penilaian kelayakan, termasuk pemeriksaan kemampuan finansial, status MBR, dan riwayat kredit (BI Checking/SLIK OJK). Proses ini memakan waktu sekitar 1–3 minggu. Pastikan tidak ada tunggakan kredit dan kondisi rekening bank stabil.
- Penandatanganan Akad Kredit:
Jika disetujui, Anda akan menandatangani akad kredit yang merinci besaran cicilan, tenor, suku bunga, serta hak dan kewajiban. Setelah itu, Anda akan mendapat informasi jadwal serah terima kunci dan pengurusan utilitas (listrik/air).
Serah terima rumah umumnya dilakukan dalam kurun 1–3 bulan sesuai perkembangan proyek. Segera daftar untuk mewujudkan rumah impian dengan fasilitas KPR bersubsidi!