MIMBARJUMAT.COM – Berita baik bagi Anda yang ingin menjadi anggota polisi, karena Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) POLRI tahun 2026 telah dibuka.
Pendaftaran untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2026 dimulai pada 15 Januari 2026.
Lulusan sarjana terbaik memiliki kesempatan untuk menjadi anggota polisi dan berkontribusi pada keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program ini.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Polri di https://penerimoanpolri.go.id/.
Dikutip dari laman resminya, Sabtu (17/1/2026), diinformasikan tentang Pengumuman Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2026
Mulai 15 Januari 2026 hingga 22 Januari 2026, pendaftaran dibuka.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang SIPSS, baca pengumuman selengkapnya di bawah ini:
Mengenai SIPSS
Rekrutmen ini dimaksudkan untuk menerima calon Perwira Polri yang akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) setelah mengikuti pendidikan yang didirikan oleh SIPSS.
Pendidikan SIPSS ditujukan untuk lulusan sarjana yang ingin menjadi Perwira Pertama Polri dengan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap, dan perilaku terpuji dalam melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya.
Peserta yang dipilih akan ditempatkan di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri di Semarang, Jawa Tengah.
Di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, Panitia Daerah (Panda) di Polda dan Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian melakukan pendaftaran, ujian, dan pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS.
Anda tertarik untuk mencobanya? Ini adalah persyaratannya:
Persyaratan umum:
- warga Negara Indonesia;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- berijazah:
S-2:
- Psikologi (Profesi)
- Pengembangan Kurikulum
- Kajian Ilmu Kepolisian.
Kedokteran Spesialis:
- Patologi Anatomik;
- Mikrobiologi Klinik.
S-1/S-1 Profesi:
- Ilmu Pemerintahan;
- Teknik Sipil;
- Ilmu Keolahragaan/Pendidikan Kepelatihan Olahraga/Pendidikan Jasmani;
- Theologi Kristen (Pendeta/Vikaris, khusus Pria); Theologi Hindu;
- Pendidikan Bahasa Prancis;
- Sastra Korea;
- Kedokteran Gigi (Profesi);
- Ilmu Sejarah;
- Desain Komunikasi Visual;
- Biologi (MIPA);
- Kimia (MIPA);
- Fisika (MIPA);
- Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Komputer/Komputer;
- Farmasi (Profesi Apoteker);
- Statistika/Statistika Terapan;
- Manajemen;
- Seni Rupa;
- Semua Prodi + Sertifikat Commercial Pilot License Flying School.
Khusus Rekrutmen proyeksi Penugasan pada Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara:
- S-2 Psikologi (Profesi) bergelar M. Psi.;
- S-1 Kedokteran (Kedokteran Umum (Profesi));
- S-1 Psikologi (Profesi).
- D-IV Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit.
Ketentuan Umum
Anda harus berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang memiliki akreditasi minimal B (menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau sangat baik (menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria). Anda juga harus memiliki IPK minimal 3,0 dan ijazah Anda harus dilegalisir atau diakui oleh Pembantu Dekan bidang akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 dan S-2).
Lulusan dari universitas luar negeri harus melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Usia peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2026 yaitu: 1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
- Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
- Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
- Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV. f. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm; wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.