Daftar Lengkap Bansos Akan dirilis Pada Januari 2026!

MIMBARJUMAT.COM – Pemerintah akan terus memberikan bantuan sosial (bansos) hingga awal 2026. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus segera mencairkan dana yang telah masuk agar mereka dapat memanfaatkannya sepenuhnya dan mencegah dana hangus karena tidak digunakan.

Daftar bansos mulai Januari 2026

Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), dan Bantuan Pangan Beras adalah tiga program bansos utama yang penyalurannya terus berlanjut di bulan Januari. Menurut laman Fahum Umsu, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Tahap 4 Program Keluarga Harapan (PKH)

Jika dana tahap keempat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) telah mencapai SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau SI (Standing Instruction), maka dana tersebut masih dapat ditarik pada Januari 2026.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT atau Foodstuff)

Selama periode Januari 2026, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga memberikan bantuan sembako. Disarankan agar penerima manfaat segera bertransaksi atau berbelanja dengan saldo yang masuk.

3. Bantuan Beras 10 kilogram

Program ini menyasar sekitar 18,27 juta keluarga dengan stok beras sebanyak 720 ribu ton, dan pemerintah akan terus memberikan bantuan beras 10 kg setiap bulan selama empat bulan, dimulai dari Januari hingga April 2026.

Sistem pencairan

Dalam hal mekanisme pengambilan, dana PKH dan BPNT dapat ditarik melalui KKS melalui kantor pos, bank penyalur, atau agen yang ditunjuk. Kementerian Sosial menyarankan agar saldo segera ditarik karena rekening yang tidak aktif dapat menyebabkan dana hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Bantuan beras diberikan berdasarkan undangan resmi dari PT Pos Indonesia atau pemberitahuan dari kantor desa atau kelurahan. Jika undangan tidak diterima dalam waktu lima hari, beras dapat diberikan kepada warga lain.

Cara cek bansos

Untuk mengecek status penerimaan bansos dapat dilakukan dengan 2 cara, berikut panduan lengkapnya:

1. Laman resmi Kemensos

  • Buka peramban (browser) dan kunjungi tautan resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi detail wilayah domisili penerima manfaat. Data ini harus sesuai dengan alamat yang tertera pada e-KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data e-KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang terdiri dari beberapa huruf yang muncul di layar. Langkah ini diperlukan untuk verifikasi keamanan.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Setelah itu, sistem akan segera memproses data dan menampilkan status kepesertaan

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di toko aplikasi resmi ponsel Anda.
  • Buat akun baru dan lakukan registrasi jika ini pertama kalinya menggunakan. Proses ini memerlukan data diri lengkap, NIK KTP, serta swafoto (selfie) dengan KTP untuk verifikasi akun.
  • Setelah akun terverifikasi, masuk (login) ke dalam aplikasi.
  • Pilih menu “Cek Bansos” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
  • Masukkan data wilayah administratif penerima manfaat secara lengkap.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil status kepesertaan.

Bantuan bansos akan didistribusikan pada Januari 2026 untuk menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan ketahanan pangan masyarakat, terutama pada awal tahun. Dengan bekerja sama dengan lembaga seperti Kementerian Sosial, Perum Bulog, dan PT Pos, diharapkan bantuan akan didistribusikan dengan tepat dan tepat waktu.

Untuk memaksimalkan dampak program pada kesehatan keluarga, masyarakat penerima manfaat diminta untuk aktif memeriksa status dan segera mengambil hak mereka.

Leave a Comment