MIMBARJUMAT.COM – Umat Islam di seluruh dunia serempak mengangkat tangan, memanjatkan doa, dan menyentuh makanan berbuka saat adzan Maghrib berkumandang.
Berbuka puasa bukan hanya waktu makan biasa. Ini adalah salah satu momen paling penting dalam sehari untuk memohon semua keinginan dan harapan Anda kepada Allah SWT.
Sebagian besar ulama setuju bahwa waktu berbuka puasa adalah saat paling mustajab untuk berdoa. Karena itu, sangat disayangkan jika kesempatan penting ini dilewatkan.
Akibatnya, doa buka puasa dzahaba adalah doa yang sangat kuat yang berasal dari hadits Nabi Muhammad. Setiap muslim harus memahaminya.
Lafal doa buka puasa dzahaba berasal dari sunnah Nabi Muhammad SAW dan telah dihukumi hasan hingga shahih oleh para ahli hadits terkemuka di dunia Islam.
Berikut bacaan lengkap doa buka puasa dzahaba beserta tulisan Arab, latin, dan artinya yang dapat langsung dihafalkan jauh sebelum bulan Ramadhan tiba:
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Arab Latin: Dzahabaẓ-ẓama’u, wabtallatil-‘urūqu, wa tsabatal-ajru in syā’allâh.
Artinya: “Hilanglah rasa haus, basahlah badan, dan semoga pahala pun telah ditetapkan, insya Allah.”
Doa ini diucapkan setelah seseorang menyentuh makanan atau minuman pertama kali saat berbuka puasa, sebagai tanda resmi berakhirnya ibadah puasa hari itu.
Mengapa Do’a Buka Puasa Dzahaba Dianggap Mustajab?
Keistimewaan doa dzahaba bukan tanpa dasar yang kuat. Ada dua alasan utama mengapa doa ini sangat dianjurkan dan diprioritaskan oleh para ulama dari zaman ke zaman.
Pertama, doa ini bersumber dari hadits yang kuat. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW rutin membaca doa ini ketika berbuka puasa:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ مَرْفُوعًا : كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Artinya: “Dari Ibnu Umar secara marfu’, jika berbuka puasa, beliau mengucapkan: Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat, dan telah tetap pahala, insya Allah.” (HR. ad-Daruquthni)
Hadits ini dihukumi hasan oleh Syaikh al-Albani, sementara al-Hakim bahkan menyatakan derajatnya shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim. Wallahu a’lam.
Kedua, waktu berbuka puasa memang menjadi momen mustajabnya doa. Rasulullah SAW menegaskan hal ini dalam sabdanya yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Artinya: “Ada tiga doa yang tidak akan ditolak: doa pemimpin yang adil, doa orang yang berpuasa hingga ia berbuka, dan doa orang yang terdzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 3595, Ibnu Majah no. 1752)
Orang yang berpuasa berada dalam kondisi tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah SWT, sehingga kondisi ini sangat tepat untuk doa-doa yang khusyuk.
Gabungan antara doa bersumber hadits shahih dan waktu yang dijamin keutamaannya menjadikan doa dzahaba sebagai pilihan terbaik dan utama saat berbuka.