MIMBARJUMAT.COM – Bagaimana cara membersihkan nama di SLIK OJK dan apakah masih mungkin untuk mengajukan kredit kembali?
Jawabannya adalah masih bisa. Namun prosesnya tidak instan dan tidak dapat dilakukan sembarangan.
Ada beberapa langkah yang perlu dipahami agar catatan kredit dapat diperbaiki dan masalah serupa tidak terulang di masa mendatang.
Yuk, simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu SLIK OJK?
SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah sistem yang mencatat seluruh riwayat kredit masyarakat Indonesia. Data yang tercatat meliputi kredit bank, pembiayaan kendaraan, kartu kredit, hingga layanan paylater.
Di dalam sistem ini, status kredit dibagi dalam lima kolektibilitas:
– Kolektibilitas 1: Lancar
– Kolektibilitas 2: Dalam perhatian khusus
– Kolektibilitas 3: Kurang lancar
– Kolektibilitas 4: Diragukan
– Kolektibilitas 5: Macet
Masalah biasanya muncul ketika cicilan terlambat lebih dari 90 hari. Status tersebut akan terlihat oleh bank atau lembaga keuangan saat Anda mengajukan kredit baru.
Perlu dipahami, OJK tidak menilai seseorang baik atau buruk. Sistem hanya mencatat riwayat pembayaran secara objektif.
Cara Membersihkan Nama di OJK yang Tepat
Banyak orang ingin menghapus catatan kredit bermasalah dengan cepat. Namun tidak ada jalan pintas untuk menghilangkan data di SLIK.
Perbaikan hanya bisa dilakukan melalui prosedur resmi. Berikut langkah yang perlu dilakukan.
1. Lunasi Tunggakan atau Selesaikan Kewajiban Kredit
Langkah utama adalah menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tertunggak. Selama utang belum dilunasi, status kredit tetap tercatat bermasalah.
Beberapa opsi yang bisa ditempuh:
– Pelunasan penuh jika memiliki dana
– Restrukturisasi kredit agar cicilan lebih ringan
– Kesepakatan ulang dengan kreditur, seperti penyesuaian tenor
Komunikasi dengan pihak kreditur sangat penting. Debitur yang menunjukkan itikad baik biasanya lebih mudah mendapatkan solusi.
Setelah kewajiban selesai, kreditur wajib memperbarui data ke SLIK. Data tidak dihapus, tetapi statusnya akan diperbarui.
2. Simpan Bukti Pembayaran dan Surat Lunas
Setelah melunasi kewajiban, pastikan Anda:
– Menyimpan bukti pembayaran
– Meminta surat keterangan lunas
– Mencatat tanggal pelunasan
Dokumen ini penting jika terjadi perbedaan data di kemudian hari. Dengan bukti lengkap, proses klarifikasi akan lebih mudah.
3. Cek Data SLIK OJK Secara Berkala
Jangan menunggu pengajuan kredit ditolak baru mengecek data.
Anda bisa memeriksa SLIK melalui:
– Layanan iDeb OJK secara daring
– Datang langsung ke kantor OJK
Pembaruan data biasanya membutuhkan waktu 7 hingga 30 hari kerja, tergantung kebijakan lembaga keuangan.
4. Ajukan Klarifikasi Jika Data Belum Diperbarui
Jika status belum berubah meski kewajiban sudah lunas, segera lakukan klarifikasi dengan:
– Menghubungi kreditur terkait
– Menyertakan bukti pembayaran dan surat lunas
– Mengajukan pengaduan ke OJK bila diperlukan
Langkah ini bertujuan memastikan data tercatat dengan benar.
Cara Agar Tidak Mengalami Kredit Macet Lagi
Memperbaiki catatan kredit penting. Namun menjaga agar tetap baik jauh lebih penting.
1. Ambil Kredit Sesuai Kemampuan
Idealnya, total cicilan tidak lebih dari 30 persen dari penghasilan bulanan. Semakin besar cicilan, semakin tinggi risiko keterlambatan.
Riwayat pembayaran adalah faktor utama dalam penilaian kredit. Bahkan satu kali keterlambatan dapat berdampak cukup lama.
2. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Menggunakan utang baru untuk menutup utang lama hanya memperbesar risiko.
Jika mulai kesulitan:
– Komunikasikan dengan kreditur
– Ajukan restrukturisasi
– Atur ulang anggaran bulanan
3. Gunakan Pengingat Pembayaran
Keterlambatan sering terjadi karena lupa. Gunakan:
– Fitur autodebet
– Pengingat di ponsel
– Notifikasi aplikasi keuangan
Langkah sederhana ini dapat mencegah masalah besar.
4. Bangun Dana Darurat
Dana darurat membantu ketika penghasilan terganggu atau muncul kebutuhan mendesak.
Idealnya:
– Sebesar 3 sampai 6 kali pengeluaran bulanan
– Disimpan terpisah dari tabungan harian
– Mudah dicairkan
Memperbaiki nama di SLIK OJK memang membutuhkan proses. Kuncinya adalah menyelesaikan kewajiban, menyimpan bukti dengan rapi, dan disiplin menjaga riwayat pembayaran ke depan.
Dengan pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan perencanaan yang matang, peluang untuk kembali mengajukan kredit tetap terbuka.
Penulis: Rizki Saputro