THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan: Jadwal Resmi & Besaran Gaji ASN!

MIMBARJUMAT.COM –Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia menantikan realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang besarnya setara dengan satu bulan gaji pokok. Dana ini diharapkan menjadi penyokong utama belanja Lebaran, kebutuhan mudik, serta momen berbagi dalam silaturahmi bersama keluarga .

Jadwal Pencairan THR ASN

Mengutip informasi dari laman resmi Kompas.com, berdasarkan pernyataan Kementerian Keuangan, pencairan THR ASN 2026 kemungkinan besar akan direalisasikan pada awal Ramadan .

Jika skenario ini terwujud, para aparatur negara berkesempatan menerima haknya lebih cepat dibandingkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan 10 hingga 14 hari sebelum Idulfitri tiba .

Merujuk pada keputusan resmi pemerintah, Hari Raya Idulfitri tahun ini diperkirakan berlangsung pada tanggal 21-22 Maret 2026, meskipun kepastian tanggalnya tetap akan menunggu hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) .

Apabila menggunakan pola pencairan yang lama, dana THR biasanya mulai mengalir pada pertengahan Maret. Namun, untuk tahun ini pemerintah menargetkan agar THR PNS 2026 sudah dapat dicairkan sejak awal Ramadan .

Komponen THR ASN 2026

Berdasarkan kebijakan yang telah berlaku sebelumnya, komponen THR ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan mencakup beberapa unsur, yaitu:

  •  Gaji pokok .
  • Tunjangan pangan .
  •  Tunjangan keluarga .
  •  Tunjangan jabatan atau tunjangan umum .
  • Tunjangan kinerja (tukin) .

Estimasi Besaran THR ASN 2026

Walaupun pemerintah hingga saat ini belum mengumumkan nominal pasti THR ASN 2026, penentuan jumlah yang diterima oleh setiap ASN biasanya mengacu pada struktur gaji serta menyesuaikan dengan pangkat dan golongannya masing-masing .

Berikut adalah perkiraan besaran THR berdasarkan golongan:

  • Golongan I : Rp2,2 juta – Rp2,8 juta .
  • Golongan II : Rp3,0 juta – Rp4,0 juta .
  • Golongan III : Rp3,8 juta – Rp5,4 juta .
  • Golongan IV : Rp5,8 juta – Rp7,8 juta .

 

Leave a Comment