THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi di Indonesia

MIMBARJUMAT.COM – Direncanakan bahwa pekan pertama bulan Ramadan akan menjadi awal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polisi.Pencairan THR akan dimulai pada awal masa puasa, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa”, kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip Antara pada Jumat, 20 Februari 2026.Meskipun demikian, dia belum menjelaskan kapan THR akan dikirim. “Bentar lagi,” katanya.

Dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk membayar THR ASN, TNI, dan Polri.

Pemerintah juga berharap penyaluran dapat dilakukan pada awal Ramadan untuk membantu daya beli masyarakat.

  • Jadwal untuk pencairan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa THR untuk ASN seperti PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan lebih cepat. Sebagaimana diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR 2026, yang direncanakan akan diberikan pada awal Ramadan.

Keputusan Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa Ramadan 1447 H resmi berakhir pada Kamis, 19 Februari 2026. Dengan demikian, ASN mungkin menerima tunjangan pada minggu pertama atau kedua Ramadan 2026.

  • Karakteristik THR ASN 2026

THR ASN, yang diperkirakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), diperkirakan meliputi:

  • Gaji dasar
  • Tunjangan gizi.
  • Tunjangan kepada keluarga
  • Tunjangan pekerjaan dan umum
  • Tunjangan karena kinerja.

Estimasi THR ASN 2026

Meskipun pemerintah belum menetapkan jumlah THR ASN 2026 yang pasti, THR nominal ASN mengacu pada struktur gaji dan menyesuaikan dengan pangkat dan golongan. Ini adalah prediksinya:

  • Grup I menerima antara 2,2 juta dan 2,8 juta rupiah.
  • Grup II: antara 3 juta dan 4 juta rupiah.
  • Grup III membayar antara 3,8 juta dan 5,4 juta.
  • Grup IV membayar antara Rp5,8 juta dan Rp7,8 juta.

 

Leave a Comment