MIMBARJUMAT.COM – Belakangan ini para pelaku usaha tengah ramai mencari informasi mengenai KUR BSI 2026 terbaru.
KUR BSI 2026 terbaru ini dapat menjadi solusi atas pembiayaan modal usaha bagi para pelaku UMKM.
Nah, sebelum kita bahas lebih lanjut perlu dipahami bersama bahwasannya KUR BSI 2026 ini merupakan pembiayaan berbasis syariah melalui roses pengajuan yang praktis.
Tak hanya itu, KUR BSI 2026 juga relatif cepat dalam pencairan dana serta beberapa persyaratan yang diajukan pun dinilai mudah.
Pembiayaan KUR BSI 2026 ini menghadirkan cicilan yang ringan dengan skema margin rendah setara 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Melalui skema tersebut, pelaku UMKM bisa memperoleh pembiayaan hingga Rp 75 juta yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari operasional harian, pembelian bahan baku, hingga ekspansi usaha.
Menariknya, seluruh pembiayaan KUR di BSI menggunakan akad syariah seperti Murabahah maupun Ijarah, sehingga nasabah dapat memperoleh pembiayaan yang sesuai prinsip halal serta terhindar dari unsur riba.
KUR BSI Syariah 2026 menyediakan plafon pembiayaan hingga Rp 75 juta dengan pilihan tenor 1 sampai 5 tahun.
Adapun Besaran cicilan akan menyesuaikan jangka waktu yang dipilih. Berikut simulasi angsuran KUR BSI 2026 plafon Rp 75 juta:
Plafon: Rp 75.000.000
– Tenor 12 bulan: Rp 6.375.000 per bulan
– Tenor 24 bulan: Rp 3.250.000 per bulan
– Tenor 36 bulan: Rp 2.208.333 per bulan
– Tenor 48 bulan: Rp 1.687.500 per bulan
– Tenor 60 bulan: Rp 1.375.000 per bulan
Simulasi ini dapat dikatakan menjadi gambaran awal bagi pelaku usaha sebelum menentukan tenor pinjaman yang paling sesuai dengan kemampuan keuangan bisnis.
Penting diketahu, supaya pengajuan pembiayaan dapat diproses, calon nasabah wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh BSI.
Berikut syarat utama pengajuan KUR BSI 2026:
1. Pemohon merupakan individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan dinilai layak
2. Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan
3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi rumah tangga, pembiayaan ultra mikro, atau pembiayaan dari layanan pendanaan berbasis teknologi
4. Pemohon masih dapat mengajukan KUR meskipun sedang memiliki pembiayaan lain seperti KPR, pembiayaan kendaraan roda dua produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, maupun pembiayaan konsumtif rumah tangga
5. Memiliki riwayat kredit dengan status kolektibilitas lancar
6. Melengkapi dokumen administrasi seperti:
– KTP
– Kartu Keluarga (KK)
– NPWP (khusus plafon di atas Rp 50 juta)
– Surat Izin Usaha
BSI menyediakan dua pilihan pengajuan KUR, yaitu secara online melalui layanan digital maupun secara langsung di kantor cabang.(*)
Penulis: Mishbahul Anam