MIMBARJUMAT.COM – Harga emas Antam terbaru pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026 mengalami kenaikan yang cukup signifikan di angkat Rp50.000 menjadi Rp2.954.000 per gram.
Angka kenaikan ini cukup signifikan dikarenakan pada Jumat, 13 Februari 2026 harga emas Antam hanya Rp2.904.000 per gram.
Sementara untuk update harga Buyback emas Antam naik di angka Rp2.741.000 per gram.
Untuk diketahui sebagai informasi, bahwa harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Nah, perlu kita ketahui bersama bawah transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sementara untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 tersebut dikenakan atas transaksi buyback yang nantinya bakal dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
• Harga emas 0,5 gram: Rp1.527.000.
• Harga emas 1 gram: Rp2.954.000.
• Harga emas 2 gram: Rp5.858.000.
• Harga emas 3 gram: Rp8.769.000.
• Harga emas 5 gram: Rp14.585.000.
• Harga emas 10 gram: Rp29.090.000.
• Harga emas 25 gram: Rp72.560.000.
• Harga emas 50 gram: Rp144.955.000.
• Harga emas 100 gram: Rp289.760.000.
• Harga emas 250 gram: Rp724.090.000.
• Harga emas 500 gram: Rp1.447.900.000.
• Harga emas 1.000 gram: Rp2.894.600.000.
Potongan pajak untuk harga beli emas ini diatur sesuai regulasi yang tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas Antam logam mulia batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
Penulis: Mishbahul Anam