MIMBARJUMAT.COM – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan platform EMIS 4.0 GTK Madrasah. Platform ini akan berfungsi sebagai pengganti sistem Simpatika untuk mengelola data guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah di seluruh negeri.
Diluncurkan bersamaan dengan dimulainya periode pendataan EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, versi terbaru EMIS GTK Kemenag dimulai pada 6 Januari 2025.
Menurut Thobib Al Asyhar, direktur GTK Madrasah, EMIS 4.0 dirancang untuk meningkatkan kualitas tata kelola data.
Dikutip dari asatunews.co.id “EMIS 4.0 dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data GTK Madrasah. Kami berharap seluruh operator dan pihak terkait dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini,” ungkap Thobib di Jakarta, dilansir dari situs resmi Kemenag, Rabu (15/1/2025).
Proses transisi dari Simpatika ke EMIS 4.0 telah selesai. Semua proses pendataan GTK madrasah kini menggunakan sistem yang lebih tua.
Menurut Asrul Jauhari, Ketua Tim Kerja Data Sistem Informasi dan Humas, migrasi data sudah resmi dimulai.
“Bagi operator yang belum memiliki akun EMIS GTK, segera daftarkan diri Anda. Proses ini akan membutuhkan persetujuan secara berjenjang dalam lingkup aplikasi,” ujar Asrul.
Anda dapat mengakses aplikasi EMIS 4.0 GTK Madrasah melalui situs web resmi Kemenag: https://emis.kemenag.go.id.
Semua operator di semua jenjang pendidikan madrasah diminta untuk segera menyelesaikan pendataan dan validasi sesuai dengan wewenang mereka.
Disarankan agar kepala kantor wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi meneruskan informasi ini ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan lembaga pendidikan madrasah di daerah tersebut.
Peran Data GTK untuk Madrasah
Akrom, Ketua Sub Tim EMIS, mengatakan bahwa data GTK Madrasah sangat penting untuk berbagai layanan administrasi dan profesional guru.
Layanan penting yang bergantung pada data EMIS GTK termasuk:
| Layanan | Keterangan |
|---|---|
| Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) | Nomor identifikasi unik bagi guru. |
| Pembuatan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) | Bukti formal penugasan guru. |
| Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) | Informasi mengenai beban mengajar guru. |
| Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) | Penetapan kelayakan guru menerima tunjangan. |
| Perhitungan Tunjangan Profesi Guru (TPG) | Proses perhitungan besaran tunjangan profesi guru. |
| Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) | Syarat mengikuti program sertifikasi guru. |
Karena tanpa data yang valid dan terverifikasi dalam sistem EMIS GTK Kemenag, proses administrasi dapat terhambat.
Dukungan Dalam Hal Teknik
Kemenag memberikan dukungan teknis kepada operator untuk memastikan implementasi berjalan lancar.
Bantuan teknis meliputi:
1. Madrasah Digital Care Live Agent EMIS
2. Grup EMIS GTK Madrasah resmi
Diharapkan langkah ini akan mempercepat adaptasi operator terhadap sistem baru sekaligus mengurangi kesalahan input data.
Layanan Pendidikan Menjadi Digital
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memulai transformasi digital layanan pendidikan dengan peluncuran EMIS 4.0 GTK Madrasah. Diharapkan sistem ini akan meningkatkan efisiensi administrasi, mendukung kebijakan berbasis data, meningkatkan akurasi data GTK nasional, dan mempercepat layanan profesional guru madrasah.
Selain itu, portal resmi Kementerian Agama, https://kemenag.go.id/layanan, menawarkan berbagai layanan informasi, termasuk regulasi, agenda nasional, publikasi digital, dan berita pusat dan daerah.
Untuk mendapatkan pembaruan terbaru, masyarakat dapat mengikuti saluran WhatsApp resmi Kementerian Agama.
Operator madrasah di seluruh Indonesia diharapkan segera melakukan penyesuaian dan memastikan semua data GTK telah dimasukkan dan tervalidasi dengan benar dengan diberlakukannya EMIS GTK Kemenag versi 4.0 ini. Untuk memastikan layanan administratif guru dan tenaga kependidikan madrasah ke depan tidak terganggu, awal semester Genap 2024/2025 sangat penting.