MIMBARJUMAT.COM – Berikut rangkuman informasi mengenai prediksi jadwal puasa ramadhan 1447 Hijriah versi Nahdlatul Ulama.
Umat Islam sangat antusias dalam menyambut bulan suci ramadhan, kendati begitu, kerap kali muncul pertanyaan “kapan jadwal puasa?” ataupun lainnya.
Penentuan jadwal puasa di Indonesia sendiri kerap menarik perhatian karena melibatkan beberapa metode.
Metode penentuan jadwal puasa Ramadhan sendiri digunakan oleh Pemerintah maupun organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama serta Muhammadiyah.
Nahdlatul Ulama sebagai organisasi islam besar di Indonesia sendiri hingga saat ini belum mengumumkan penetapan jadwal puasa 2026 karena masih menunggu hasil pemantauan hilal.
Meski begitu, berdasarkan almanak 2026 yang telah disusun melalui lembaga falak Nahdlatul Ulama, prediksi awal Ramadhan kemungkinan akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Sama halnya seperti Pemerintah, Nahdlatul Ulama mengutamakan metode rukyatul hilal dan bakal menentukan tanggal final melalui pemantauan langsung hilal saat akhir bulan Sya’ban.
Metode yang dipakai oleh Nahdlatul Ulama sendiri dikenal sebagai Hisab Imkanur Rukyah (IRNU), yakni penggabungan hisab (perhitungan) dengan rukyat (pengamatan visual hilal) menurut kriteria syariat yang berlaku di lingkungan NU.
Melalui cara tersebut, keputusan akhir penetapan 1 Ramadhan akan bergantung pada apakah hilal terlihat atau tidak pada malam 29 Sya’ban.
Untuk diketahui sebagai informasi, bahwa perbedaan prediksi penetapan 1 Ramadhan antara pemerintah, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ini bukan hal yang terjadi.
Hal tersebut disebabkan karena setiap pihak mempunyai pendekatan dan penetapan yang berbeda dalam menentukan awal bulan hijriah.
Seperti halnya perbedaan metode hisab hakiki yang mengandalkan perhitungan matematis astronomi, sedangkan untuk Rukyatul Hilal menekankan pada observasi visual bulan sabit di langit.
Gabungan metode keduanya juga dijalankan oleh pemerintah dan Nahdlatul Ulama dalam menetapkan tanggal berdasarkan hasil pemantauan di berbagai titik.
Oleh karena itu, perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika tradisi Islam dalam memahami penentuan kalender hijriah serta pada umumnya di respon dengan sikap saling menghargai dan menghormati.(*)
Penulis: Mishbahul Anam