Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke WA, Polisi, dan Kominfo : Langkah Mudah dan Efektif 2026

MIMBARJUMAT.COM – Aktivitas penipuan melalui WhatsApp kian meluas dengan berbagai modus operandi baru. Pelaku kerap menggunakan pinjaman online ilegal, iming-iming hadiah palsu, dan penawaran investasi fiktif untuk menjebak korban. Ribuan orang, terutama dari kalangan masyarakat umum, menjadi sasaran melalui nomor tak dikenal yang mengirim pesan provokatif untuk menguras isi dompet digital.

Menanggapi fenomena ini, pemerintah melalui Polri, WhatsApp, dan Kominfo menyiapkan saluran pelaporan yang cepat. Tujuannya agar nomor penipu dapat diblokir secara massal dan diproses secara hukum.

Dengan beberapa langkah sederhana mulai dari dalam aplikasi hingga laporan resmi, masyarakat kini lebih mampu melindungi diri serta turut membersihkan ekosistem digital Indonesia dari kejahatan siber.

Cara Melaporkan Penipu di Aplikasi WhatsApp:

  1. Buka room chat dengan kontak terduga penipu.
  2. Klik informasi kontak di bagian atas, lalu klik nama profil.
  3. Gulir ke bawah dan cari opsi “Laporkan [nama/nomor]”.
  4. Klik “Blokir kontak dan hapus chat”, lalu pilih “Laporkan”.
  5. WhatsApp akan meninjau 5 chat terakhir untuk investigasi.

Prosedur Pelaporan ke Kepolisian (Polri):

  1. Kumpulkan Bukti: Screenshot chat, nomor pelaku, bukti transfer, nama rekening tujuan, link/gambar dari pelaku, rekaman suara/panggilan.
  2. Buat Laporan: Datang ke SPKT terdekat dengan bukti, jelaskan kronologi secara jelas untuk pembuatan laporan polisi.
  3. Pantau Perkembangan:Tanyakan perkembangan kasus secara berkala; untuk kerugian besar, biasanya ditangani unit cyber crime.

Pelaporan via Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):

  1. Via Email: Kirim ke aduankonten@kominfo.go.id dengan subjek “Laporan Penipuan WhatsApp”, sertakan nama, nomor penipu, kronologi, dan bukti screenshot.
  2. Via Website:
  • Kunjungi https://aduan-nomor.id/
  • Cari menu “Laporkan Nomor Seluler”
  • Isi data diri, nomor penipu, jenis penipuan, dan kronologi.
  • Unggah bukti dokumen seperti screenshot.
  • Klik “Laporkan” untuk diproses.

Ciri-Ciri Nomor WhatsApp Penipu:

  • Mengaku keluarga/teman dari nomor tak dikenal.
  • Menawarkan hadiah undian/kuis yang tidak diikuti.
  • Meminta uang dengan alasan darurat (kecelakaan, biaya rumah sakit).
  • Mengirim link/tautan atau file mencurigakan.
  • Meminta data pribadi (NIK, rekening, OTP).
  • Profil tanpa foto jelas atau menggunakan logo instansi palsu.
  • Menggunakan bahasa formal/kaku seperti pesan mesin.

Tips Mencegah Penipuan:

  • Aktifkan verifikasi dua langkah di WhatsApp.
  • Jangan pernah berikan kode OTP, PIN, CVV, atau data rahasia.
  • Hindari mengklik tautan dari nomor tak dikenal.
  • Verifikasi ulang identitas pihak yang menghubungi, meski mengaku kenalan.
  •  Waspada terhadap pesan yang terkesan mendesak atau memaksa.
  • Edukasi keluarga (orang tua, anak) untuk tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan.

Leave a Comment