Berikut Cara Melaporkan Nomer WhatsApp dan SMS Penipu!

MIMBARJUMAT.COMPenipuan online sangat umum dan kita sering mendengar banyak orang yang menjadi korban dan mengalami banyak kerugian.

Sebenarnya, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut dengan berbagai cara, dengan harapan kejahatan internet tersebut dapat dihentikan segera dan tidak mengincar korban baru.

Anda dapat melaporkannya melalui layanan Aduan Nomor yang dikelola oleh Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) dan pihak kepolisian. Sebelum melaporkan, pastikan untuk mengumpulkan bukti terkait kejahatan.

Berikut cara lapor nomor HP penipu online:

Lewat Website Aduan Nomor

  • Masuk ke laman aduannomor.id/home
  • Klik Laporkan Nomor Seluler
  • Isi informasi terkait nomor ponsel yang akan dilaporkan, termasuk nomor dan jenis operasi seluler
  • Masukkan kategori laporan yang dibuat, misalnya penipuan, peniruan identitas, investasi online atau judi online
  • Klik Blokir Nomor
  • Isi data diri sebagai pelapor, misalnya identitas dan kontak
  • Masukkan kronologi kejadian termasuk cerita yang lengkap dan waktu
  • Masukkan pula bukti pendukung, mulai dari tanggal dan waktu kejadian, bukti percakapan, screenshot saat berkomunikasi
  • Klik Laporkan Nomor

Secara Hukum

Anda harus menyediakan bukti pendukung, seperti screenshot, link, foto atau video yang menunjukkan adanya kejahatan. Anda harus mengunjungi kantor polisi yang menangani tindak pidana siber.

Pihak berwenang akan memeriksa Anda terkait laporan di ruang SPKT.

Selain itu, Anda mungkin perlu mengunjungi kantor polisi untuk informasi lebih lanjut karena polisi juga memiliki situs web yang disebut patrolisiber.id.

Leave a Comment