Perubahan Beasiswa LPDP 2026: Kuota Kampus Dibatasi

MIMBARJUMAT.COM – Pada tahun 2026, kebijakan pendidikan tinggi Indonesia akan mengalami perubahan besar. Secara resmi, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengubah daftar penerima beasiswa, memberikan “karpet merah” kepada mereka yang terdaftar di bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika (STEM) dengan kuota besar sebesar 80 persen.

Menurut Dwi Larso, direktur beasiswa LPDP, dari total 5.750 kursi beasiswa tahun ini, sebagian besar dialokasikan untuk STEM. Pendaftar dari bidang non-STEM seperti seni, sosial, humaniora, dan ekonomi hanya dapat memperoleh 20 persen dari kuota “sisa”.

“Sedangkan (beasiswa) non-STEM maksimal 20 persen pada 2026,” ujar Dwi Larso.

Langkah ini merupakan konsekuensi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalan dalam penguasaan teknologi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Meskipun demikian, kebijakan yang ambisius ini menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang masa depan para lulusan: sudah siapkah industri untuk menerima mereka?

Bayang-bayang Pengangguran Terdidik

Para pakar pendidikan mengeluarkan peringatan bahaya di balik euforia industrialisasi. Edi Subkhan, Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang, mengingatkan pemerintah agar tidak hanya menghasilkan sarjana tetapi juga membangun “rumah” bagi mereka untuk bekerja.

Edi menekankan fakta bahwa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah yang menyumbang angka pengangguran tertinggi, karena ada ketidaksesuaian antara mereka yang lulus dan ketersediaan lapangan kerja. Ia khawatir bahwa para doktor dan magister STEM dari luar negeri akan mengalami nasib serupa jika ekosistem industri dalam negeri tidak berkembang.

“Kalau hanya memproduksi lulusan tapi ekosistemnya tidak dibangun dan tak disediakan, akan mubazir,” tutur Edi.

Ancaman Brain Drain

Sangat wajar Edi khawatir. Lulusan dalam bidang tertentu seperti fisika nuklir dan bioteknologi berpotensi tidak tertampung di Tanah Air jika tidak ada industri strategis yang matang atau wadah riset yang cukup di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Akibatnya, ada kemungkinan yang lebih besar bahwa bakat unggul bangsa akan dibuang ke luar negeri karena tidak dihargai di negerinya sendiri.

“Dunia usaha dan industri harus menggiatkan kegiatan riset. Jangan sampai industri masih mengandalkan teknologi lisensi dari luar negeri,” tegas Nizam, mantan Dirjen Dikti, menegaskan bahwa prioritas STEM sudah tepat dan harus dibarengi dengan penguatan ekosistem industri.

Pilihan Kampus Terbatas

Kebebasan pendaftar dalam memilih kampus juga “dipangkas”, selain kuota non-STEM. Saat ini, LPDP membatasi pilihan universitas tujuan hanya pada lembaga pendidikan terkemuka di dunia. Misalnya, dalam hal Amerika Serikat, pilihannya terbatas pada universitas terkemuka seperti Harvard dan Stanford. Dengan cara yang sama di Inggris, yang hanya menyasar Oxford dan Cambridge.

Pemerintah mempertaruhkan perubahan besar ini: apakah dana Rp11,07 triliun yang dialokasikan pada 2026 akan menghasilkan inovator pembangunan nasional atau hanya akan menambah jumlah pengangguran berijazah di seluruh dunia.

Leave a Comment