MIMBARJUMAT.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dioperasikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika Anda ingin bergabung, lihat rincian gaji dan posisi kerja di lingkungan dapur MBG.
Kisaran gaji karyawan dapur MBG
Gaji atau kompensasi tenaga kerja SPPG dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama standar jabatan, beban kerja, ketentuan penyelenggara lokal, dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK/UMP) di wilayah tempat dapur beroperasi. Menurut informasi yang diperoleh dari situs web InovaKit, berikut adalah perkiraan kisaran gaji per posisi di seluruh negara:
- Supervisor Dapur MBG: Rp 4.000.000 – Rp 7.000.000 per bulan.
- Juru Masak Utama / Tim Produksi: Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000 per bulan (tergantung pengalaman dan kapasitas dapur).
- Tim Distribusi / Driver Logistic: Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000 per bulan (biasanya termasuk tunjangan transport).
- Asisten Koki / Food Handler: Rp 2.500.000 – Rp 3.800.000 per bulan.
- Tim Packing & Labeling: Rp 2.100.000 – Rp 3.200.000 per bulan.
- Tim Persiapan Bahan (Prep Team): Rp 2.000.000 – Rp 3.200.000 per bulan.
- Bagian Cuci & Sanitasi: Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000 per bulan.
Sumber daya manusia SPPG disesuaikan dengan kapasitas dapur. Untuk dapur dengan kapasitas 1.000 porsi makanan, dibutuhkan sekitar sebelas hingga dua belas orang, termasuk satu manajer, dua juru masak, tiga asisten masak, dua tim persiapan bahan, dua petugas cuci, dua tim pembungkus, dan satu atau dua petugas distribusi.
Namun, dapur dengan kapasitas 3.000 porsi memerlukan lebih banyak tenaga kerja, yaitu antara 18 dan 25 orang.
Pengangkatan anggota staf SPPG sebagai PPPK
Ada keputusan yang telah dibuat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengangkat 32 ribu pegawai SPPG menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) mulai 1 Februari 2026. Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG mengatur keputusan ini.
Namun, legislatif memperhatikan pengangkatan khusus ini. Anggota Komisi IX DPR RI dan Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, memuji tindakan tersebut tetapi meminta pemerintah untuk memberikan lebih banyak perhatian.
“PKB mengapresiasi keputusan BGN ini, namun agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat, kami meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk mempercepat pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan dengan status P3K juga,” kata Neng Eem, dikutip dari MPR, Sabtu, 24 Januari 2026.
Oleh karena itu, meskipun ribuan pegawai SPPG akan dipekerjakan, DPR RI masih mempertanyakan pemerataan peluang menjadi PPPK bagi tenaga honorer di bidang lain, seperti pendidikan dan kesehatan.