MIMBARJUMAT.COM – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam penyediaan jaring pengaman sosial dengan melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2026 kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mempertahankan ketahanan ekonomi kelompok masyarakat rentan di masa pemulihan pasca pandemi dan situasi inflasi yang stabil. PKH bukan sekadar bantuan tunai, melainkan juga diiringi dengan kewajiban pemenuhan syarat seperti pemeriksaan kesehatan anak dan memastikan kehadiran di sekolah agar bantuan dapat terus diterima.
Penyaluran yang dilakukan secara bertahap ini difasilitasi melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, guna menjamin distribusi yang merata hingga ke wilayah pedesaan terpencil.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Januari 2026
Merujuk pada pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya, dana bansos PKH umumnya dicairkan sebanyak empat kali dalam satu tahun, atau setiap tiga bulan sekali.
Berikut perkiraan periode penyalurannya:
- Tahap 1: Januari – Februari – Maret
- Tahap 2: April – Mei – Juni
- Tahap 3: Juli – Agustus – September
- Tahap 4: Oktober – November – Desember
Penting untuk dicatat bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang tetap. Dana bantuan bisa masuk ke rekening penerima kapan saja dalam rentang satu bulan, baik di awal, tengah, maupun akhir bulan. Oleh sebab itu, para penerima dianjurkan untuk secara rutin memantau status bantuan mereka.
Persyaratan Pokok bagi KPM Terdaftar
Agar tetap dapat memperoleh PKH, KPM harus mematuhi ketentuan yang berlaku:
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sah tanpa memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor atau kepemilikan aset mewah.
Memenuhi komitmen kesehatan dan pendidikan seperti cakupan imunisasi anak mencapai 95%, keikutsertaan dalam pemeriksaan POSYANDU, serta zero angka putus sekolah.
Melakukan pemutakhiran data secara berkala di kantor kelurahan/desa melalui forum musyawarah RT/RW.
Apabila data dinyatakan tidak valid, maka bantuan akan dihentikan secara otomatis. KPM disarankan melakukan verifikasi data sebelum masa pencairan guna menghindari pembatalan.
Tata Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Januari 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH secara daring dengan mudah tanpa perlu mendatangi kantor dinas sosial.
Berikut dua metode pengecekan yang dapat digunakan:
Cek Bansos PKH Melalui Situs Web Kemensos
-
Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Tentukan wilayah domisili mulai dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan
-
Ketikan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di e-KTPMasukkan kode captcha yang ditampilkan
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Sistem akan memperlihatkan status penerima, bentuk bantuan, serta waktu penyaluran
Cek Penerima PKH Via Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store
- Login memakai akun yang telah didaftarkan atau lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Input data wilayah serta nama sesuai KTP
- Isi kode verifikasi, kemudian klik “Cari Data”
- Tunggu hasil proses pencocokan data ditampilkan