MIMBARJUMAT.COM – Pemerintah Indonesia telah memulai kembali periode pendaftaran dan verifikasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan membantu masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi pascapandemi serta dampak inflasi yang masih dirasakan. Sosialisasi program ini disambut positif, khususnya oleh kalangan keluarga kurang mampu di berbagai penjuru tanah air. Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa proses pengecekan status penerima sekarang dapat diakses lebih praktis melalui platform daring, sehingga masyarakat tidak lagi harus mengantre lama di kantor kelurahan.
Program Bansos 2026 meliputi beberapa bentuk bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi keluarga miskin. Alokasi anggarannya mencapai triliunan rupiah dengan sasaran meliputi jutaan rumah tangga di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, “Pemerintah berkomitmen penuh agar bantuan tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” seperti disampaikan dalam konferensi pers virtual belum lama ini.
Panduan Pengecekan Status Bansos Secara Daring
1. Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store atau App Store.
-
Lakukan pendaftaran akun dengan mengisikan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
-
Lengkapi proses verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.
-
Setelah masuk ke aplikasi, Anda dapat melihat data keluarga dan informasi desil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
2. Melalui Situs Web Resmi (Tanpa Akun)
-
Akses laman resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah tempat tinggal mulai dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan isi kode keamanan (captcha) yang muncul.
-
Klik tombol CARI DATA untuk mengetahui status kesejahteraan berdasarkan data DTSEN.
Pengecekan Secara Luring (Offline)
Masyarakat yang mengalami kendala akses internet dapat melakukan pengecekan langsung di kantor desa atau kelurahan setempat. Pastikan membawa dokumen asli KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan petugas dalam memverifikasi data di sistem DTSEN.
Penjelasan Jenis Bantuan Berdasarkan Kategori Desil
-
Desil 1 hingga 4: Memenuhi syarat untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Desil 1 hingga 5: Memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan seperti Program Sembako, PBI Jaminan Kesehatan, ATENSI, serta berbagai bentuk bantuan sosial lain dari Kemensos sesuai dengan ketentuan yang berlaku.