Daftar Lengkap 70 Emiten Terancam Delisting BEI di Awal 2026

MIMBARJUMAT.COM – Memasuki awal tahun 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pengumuman yang langsung menyita perhatian pelaku pasar.

Pada Kamis, 1 Januari 2026, BEI mengungkapkan bahwa terdapat 70 perusahaan yang tercatat berada dalam status terancam delisting atau penghapusan saham dari perdagangan bursa.

Ancaman ini muncul setelah saham emiten-emiten tersebut mengalami suspensi perdagangan selama lebih dari enam bulan berturut-turut.

BEI menegaskan kebijakan tersebut mengacu pada Ketentuan III.5.3 Peraturan Nomor I-N, yang mengatur bahwa perusahaan tercatat dengan suspensi efek berkepanjangan wajib diumumkan ke publik sebagai emiten yang berpotensi delisting.

Pengumuman ini menjadi peringatan dini, sekaligus bentuk transparansi kepada investor agar memahami risiko yang ada.

Menariknya, dalam daftar tersebut terdapat sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dikenal sebagai pemain besar di pasar modal.

Nama-nama seperti PT Indofarma Tbk (INAF), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ikut tercantum.

Tak hanya itu, PT PP Properti Tbk (PPRO) anak usaha PT PP (Persero) Tbk juga masuk radar pengawasan BEI.

Analis pasar mencatat bahwa mayoritas perusahaan yang terancam delisting berasal dari sektor swasta.

Beberapa di antaranya berasal dari industri tekstil, seperti PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan berat akibat kondisi keuangan dan operasional.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa pengumuman potensi delisting ini akan terus disampaikan secara berkala.

Dalam keterbukaan informasi tertanggal Rabu, 31 Desember 2025, ia menyebutkan bahwa BEI akan mengulang pengumuman tersebut setiap bulan Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau delisting benar-benar dilakukan.

Bagi investor, kabar ini menjadi pengingat penting bahwa status suspensi berkepanjangan bukan sekadar jeda teknis, melainkan sinyal serius atas kondisi fundamental emiten.

Sementara bagi perusahaan, ancaman delisting menjadi dorongan kuat untuk segera melakukan perbaikan, baik dari sisi kepatuhan regulasi, transparansi laporan keuangan, maupun keberlanjutan bisnis.

Berikut Daftar 70 Perusahaan Terancam Delisting dari BEI:

  • PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
  • PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  • PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
  • PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
  • PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
  • PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
  • PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  • PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
  • PT Cowell Development Tbk (COWL)
  • PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  • PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
  • PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  • PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  • PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
  • PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
  • PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
  • PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  • PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  • PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  • PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  • PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  • PT Indofarma Tbk (INAF)
  • PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
  • PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
  • PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
  • PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  • PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  • PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  • PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
  • PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  • PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  • PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
  • PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
  • PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  • PT Metro Realty Tbk (MTSM)
  • PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
  • PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  • PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  • PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
  • PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
  • PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
  • PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
  • PT PP Properti Tbk (PPRO)
  • PT Master Print Tbk (PTMR)
  • PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
  • PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  • PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK)
  • PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
  • PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  • PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  • PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
  • PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  • PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  • PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  • PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)
  • PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  • PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
  • PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
  • PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
  • PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)
  • PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
  • PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  • PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  • PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  • PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
  • PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  • PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
  • PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP)
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)

Leave a Comment