9. Kalimantan Barat – 20 Desember
Terdapat bebas denda, Pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB. Kemudian bebas Pajak Progresif. Ada juga diskon 5 persen Pokok PKB untuk kendaraan taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo.
Selain itu diskon 25 persen Pokok Pajak Kendaraan yang menunggak 4 tahun, dan diskon 40 persen Pokok Pajak Kendaraan yang menunggak 5 tahun.
