Turun Tipis, Ini Daftar Harga Lengkap Emas Batangan dari 0,5 Gram hingga 1 Kg!

harga emas antam logam mulia
Turun Tipis, Ini Daftar Harga Lengkap Emas Batangan dari 0,5 Gram hingga 1 Kg! Foto: Screenshot money.kompas.com - mimbarjumat.com
0 Komentar

MIMBARJUMAT.COM – Berikut ini daftar terbaru harga emas Antam hari ini, Selasa 9 Desember 2025. Harga emas Antam hari ini turun.

Terpantau dari laman Logam Mulia, pada Selasa (9/12), harga emas Antam mengalami penurunan sebanyak Rp 6.000 dari awalnya Rp 2.409.000 menjadi Rp 2.403.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) juga ikut turun ke angka Rp 2.263.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram). Transaksi harga jual ini dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga:3 Cafe di Kuningan Yang Wajib Kamu Datangi Saat Tahun Baru 2026!Mau Rencanakan Liburan Akhir Tahun? Ini Durasi dan Jadwal Long Weekend Natal 2025!

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.‎PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

Berikut ini harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa, 09 Desember 2025:

  • ‎Harga emas 0,5 gram: Rp 1.251.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.403.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.746.000.
  • ‎Harga emas 3 gram: Rp 7.094.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.790.000.
  • ‎Harga emas 10 gram: Rp 23.525.000.
  • ‎Harga emas 25 gram: Rp 58.687.000.
  • ‎Harga emas 50 gram: Rp 117.295.000.
  • ‎Harga emas 100 gram: Rp 234.512.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp 586.015.000.
  • ‎Harga emas 500 gram: Rp 1.171.820.000.
  • ‎Harga emas 1.000 gram: Rp 2.343.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

0 Komentar