“Kalau menggunakan indeks tertentu 0,3 maka didapat persentase 4,3% kalau dirupiahkan Rp 120.000, di bawah US$12. Kelewatan,” tukasnya, Rabu (3/12/2025).
Menurut dia, angka tersebut terlalu kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan hidup buruh.
“Kalau saya pergi ke Jenewa (Swiss) rapat ILo Government Body saya beli Turkish Kebab US$ 19. Indonesia kenaikan upahnya rata-rata di bawah US$ 12 sekitar Rp 120.000. Keterlaluan!,” kata Said Iqbal.
