“Nanti pemerintah daerah yang menentukan sendiri sesuai dengan satu kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah, inflasi, kemudian kebutuhan hidup layak dia jauh nggak dari upah sekarang, dengan itu nah jadi pertimbangan,” kata Yassierli.
Tak Lagi Menuntut Harus Naik 8,5-10%
Sebaliknya, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), tidak lagi menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 menjadi 8,5 hingga 10 persen dari tahun 2025.
Sekarang dia menawarkan empat pilihan yang dianggap lebih realistis dan tetap mempertahankan daya beli karyawan. Angka-angka ini disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi terbaru dan kebijakan pemerintah tahun sebelumnya.
Baca Juga:7 Manfaat Vitamin D untuk Menjaga Kesehatan TubuhKapan Samsung Galaxy S26 Ultra Rilis? Ini Bocoran Spesifikasinya
“Yang pertama, kami memberikan empat alternatif untuk menetapkan upah minimum. Alternatif Pertama: Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 6,5% tunggal. Angka 6,5% ini sama dengan angka yang telah diputuskan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto tahun lalu,” ujar Iqbal, Rabu (3/12/2025).
“Alternatif Kedua: Kalau memang harus ada range atau interval dengan alasan disparitas upah tadi, maka kami berpendapat, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan range-nya adalah kenaikan upah minimum dengan range 6% sampai 7%. Jadi, kita enggak usah diskusi tentang indeks tertentu, pokoknya angka terakhirnya adalah 6% sampai 7%. Itu range-nya,” jelas Iqbal.
Alternatif ketiga adalah kesepakatan yang tetap sesuai dengan rencana pembangunan ekonomi pemerintah. Rentang ini disusun menurut Iqbal berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli pekerja.
“Alternatif ketiga, start-nya dari 6,5% sampai dengan 6,8%. Itu alternatif ketiga,” ujarnya.
Terakhir, KSPI juga memungkinkan untuk menggunakan formula alfa, yang selama ini menjadi dasar penghitungan pemerintah dalam RPP Pengupahan. Namun, Iqbal menekankan bahwa nilai alfa harus diubah agar tidak merugikan pekerja.
“Jadi, alternatif keempat, kalau memang mau pakai alpha, tidak langsung kenaikan upah tapi pakai alpha, maka alpha-nya adalah 0,7 sampai dengan 0,9. Tidak 0,3 sampai 0,4, tidak terlalu jauh range-nya itu. Kami range-nya sedekat 0,7 ke 0,9. Dua step saja. Ya, kalau itu ingin menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi berdasarkan provinsi atau kabupaten/kota,” jelasnya.
Said Iqbal Tolak Upah Minimum 2026 Cuma Naik 4,3%
KSPI, menurut Said Iqbal, menolak untuk menggunakan formula alfa yang berkisar antara 0,3 dan 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum 2026. Jika rancangan pemerintah menggunakan alpha 0,3, kenaikan upah minimum 2026 hanya akan sekitar 4,3%.
