I-4/TT daya 30 MVA ke atas: Rp996,74 per kWh.
4. Golongan Pelanggan Pemerintah:
P-1/TR daya 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
5. Golongan Pelanggan Penerangan Jalan Umum (PJU):
P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh.
Pentingnya Memahami Struktur Tarif dan Subsidi
Tarif yang disebutkan di atas berlaku untuk pelanggan non-subsidi. Pelanggan rumah tangga 450 VA dan sebagian 900 VA masih menerima subsidi pemerintah, sehingga tarif mereka berbeda dan tidak mengikuti skema penyesuaian ini.
Subsidi ini bertujuan menjaga akses energi bagi masyarakat kurang mampu, sehingga golongan tersebut tidak terbebani oleh fluktuasi harga energi global.
Daftar Tarif Listrik Desember 2025 didasarkan pada penetapan triwulanan oleh pemerintah dan PT PLN (Persero). Perubahan dapat terjadi jika ada kebijakan baru dari Kementerian ESDM, sehingga masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi.***
