mimbarjumat.com – Setelah olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Polresta Bandung di area perkebunan PTPN I Regional II pada hari Kamis (27/11/2025), kerusakan kebun teh Pangalengan kembali menjadi perhatian publik. Lebih dari 14 hektare tanaman rusak dan ditebang dari pangkal batang dalam kasus perusakan kebun teh Pangalengan ini, yang dianggap sebagai salah satu kerusakan kebun teh terbesar sepanjang tahun.
Perusakan kebun teh Pangalengan menarik perhatian banyak orang, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di media sosial Instagram. Polisi mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh karena perusakan kebun teh Pangalengan sangat besar dan tidak dapat dilakukan oleh individu. Temuan awal menunjukkan bahwa beberapa orang terlibat dalam perencanaan matang.
Hasil olah TKP, menurut Kompol Luthfi Olot Gigantara, Kasatreskrim Polresta Bandung, menunjukkan bahwa kebun teh tersebut telah dirusak sejak awal Oktober 2025. Selain itu, tiga tempat perkebunan teh mengalami kerusakan yang cukup parah.
Baca Juga:Tawarkan Paket Murah Rp100 Ribu Per Bulan, Internet Rakyat Jadi Incaran!15 Ucapan HUT Korpri 2025 Penuh Doa dan Harapan
“Di Blok Bojong Waru, Desa Margamulya, ditemukan lima hektar tanaman teh telah ditebang dari pangkal batangnya, kemudian dibiarkan mengering,” katanya kepada awak media, Jumat (28/11/2025).
“Terus di Blok Cipicung I, ada kerusakan mencapai 8,25 hektar, dan ada lagi di Blok Cipicung II terdapat sekitar 1 hektar tanaman yang mengalami kondisi serupa,” tuturnya.
Olot menambahkan bahwa tanaman teh yang sudah rusak diduga sengaja dibiarkan mengering sebelum dibakar.
“Banyak kami dapati tumpukan tanaman teh yang telah dipotong dan diduga akan dibakar,” tuturnya.
Olot menyatakan bahwa informasi awal yang dia terima dari PTPN VIII menunjukkan bahwa perusakan dilakukan secara rahasia, bahkan pada dini hari saat patroli belum ada di lokasi.
Mereka telah memastikan bahwa mereka telah menyiapkan tindakan lanjut. Salah satu contohnya adalah laporan informasi tentang video viral yang berkaitan dengan perusakan kebun teh. Mereka juga telah memanggil PTPN VIII pada 1 Desember 2025 dan Kementerian BUMN pada 3 Desember 2025.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik perusakan ini dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
