Selain hari libur nasional, pemerintah Indonesia juga menetapkan beberapa tanggal istimewah di bulan Desember, hal ini bertujuan untuk memperingati tanggal tertentu. Berikut beberapa tanggal istimewa tersebut:
4 Desember – Hari Artileri Nasional
Hari istimewa untuk memperingati peran dan jasa korps Artileri dalam menjaga kedaulatan NKRI.
9 Desember – Hari Armada Republik Indonesia
Hari istimewa untuk memperingati peristiwa bersejarah Pertempuran Ambarawa yang merupakan simbol ketangguhan TNI Angkatan Darat.
13 Desember – Hari Nusantara
Baca Juga:Pesona Kebun Teh Pangalengan: Rekreasi Alam Lengkap untuk Keluarga dan PasanganDaftar Pemain Timnas U-23 Di Sea Games 2025 Thailand
Hari istimewa untuk memperingati Deklarasi Djuanda tahun 1957, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yaitu laut menjadi penghubung, bukan sebagai pemisah.
15 Desember – Hari Juang Kartika (Hari Infanteri)
Hari istimewa untuk memperingati salah satu pertempuran paling heroik dalam sejarah kemerdekaan Indonesia
20 Desember – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN)
Hari istimewa untuk memperingati nilai-nilai gotong royong, solidaritas sosial, dan kepedulian di antara sesama anak bangsa.
22 Desember – Hari Ibu
Hari istimewa untuk memperingati dan menghormati peran juga jasa para ibu di seluruh Indonesia.
Tanggal-tanggal di atas memang bukan tanggal merah, tetapi wajib sebagai warga negara Indonesia memperingati hari-hari tersebut sebagai refleksi sejarah untuk mengenang suatu peristiwa di Indonesia. Tentunya tanggal merah yang sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional dapat kita maksimalkan untuk menyegarkan diri di akhir tahun ini untuk menyambut tahun baru 2026 yang akan datang.
