Ampuh! Langkah Mudah Bersihkan Nama di SLIK OJK

Ilustrasi pembersihan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk kelancaran pengajua
Ampuh dan mudah! Bersihkan nama buruk Anda di SLIK OJK sekarang juga agar kredit lancar dan peluang pinjaman terbuka lebih besar. Temukan langkah praktisnya dalam artikel ini. Foto : Seva - mimbarjumat.com
0 Komentar

MIMBARJUMAT.COM – Catatan buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dapat menjadi kendala signifikan bagi debitur yang mengajukan pembiayaan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun fasilitas kredit untuk usaha. Kendati demikian, proses perbaikan riwayat kredit tersebut sebenarnya dapat ditempuh melalui serangkaian langkah sistematis dan efektif.

Dengan melunasi seluruh kewajiban yang tertunggak, memastikan pembaruan status melalui lembaga keuangan terkait, serta mengajukan klarifikasi ke OJK jika diperlukan, status debitur dapat dipulihkan. Hal ini pada gilirannya akan membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan dan keuangan.

Artikel ini akan menguraikan langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk memulihkan reputasi kredit dengan lebih cepat, sehingga proses pengajuan pinjaman di masa mendatang dapat berjalan lebih lancar dan minim hambatan.

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK

Baca Juga:Jelang Nataru, Indomaret Diskon Gila! Cek Promo 1-7 Desember 2025Fakta Terkini: Pemerintah Belum Resmi Naikkan Gaji Pensiunan PNS, Simak Penjelasannya!

Anda dapat melakukan pengecekan data rutin melalui website iDebku guna mengantisipasi keterlambatan pembaruan informasi. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk membersihkan nama dari catatan SLIK OJK:

  • Cek Status Kredit Terlebih DahuluKunjungi situs resmi idebku.ojk.go.id untuk verifikasi riwayat secara mandiri, identifikasi tunggakan atau kesalahan data.
  • Melunasi Seluruh Kredit atau UtangLangkah awal adalah melunasi semua tunggakan yang masih aktif. Setelah pelunasan selesai, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) atau bukti pembayaran resmi dari bank atau lembaga keuangan terkait.
  • Mengajukan Permohonan Pembaruan DataPelunasan tidak serta-merta menghapus nama Anda dari sistem. Oleh karena itu, segera hubungi lembaga keuangan pemberi pinjaman untuk meminta pembaruan status kredit sesuai dengan kondisi terbaru.
  • Melaporkan ke OJK Jika Data Belum DiperbaruiApabila lembaga keuangan telah dimintai pembaruan tetapi catatan di SLIK tetap belum berubah, Anda dapat menghubungi OJK untuk meminta bantuan penyelesaian. Sertakan dokumen pelunasan serta bukti komunikasi dengan lembaga terkait untuk memastikan data Anda diperbarui.

Metode Pelaporan ke SLIK OJK

Berdasarkan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat dua cara yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan ini:

Secara Luring (Datang Langsung)Pemohon dapat datang ke Kantor OJK dengan membawa dokumen persyaratan permohonan informasi Debitur SLIK.Secara Daring (Online)Pemohon dapat mengakses layanan melalui situs resmi https://idebku.ojk.go.id dan mengunggah bukti permohonan Debitur SLIK secara online.Setelah proses pembersihan nama selesai, pembaruan data umumnya memerlukan waktu maksimal 30 hari kerja sejak lembaga keuangan mengirimkan laporan pelunasan ke sistem.

0 Komentar