Gaji PNS 2026 jadi dinaikkan? Ini Jawaban Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa

Kenaikan Gaji PNS 2026
Kenaikan Gaji PNS 2026 belum pasti. Foto: sekolahcodingterdekat - mimbarjumat.com
0 Komentar

mimbarjumat.com – Setelah tanggapan terbuka Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengenai kemungkinan penyesuaian gaji bagi ASN, wacana kenaikan gaji PNS 2026 kembali menjadi perhatian publik. Meskipun belum ada keputusan akhir, kenaikan gaji PNS 2026 masih sangat mungkin.

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Menkeu membuat pernyataan tersebut, salah satunya Magdalena dari RRI, yang menyinggung langsung rencana kenaikan gaji PNS tahun depan. Pemerintah belum menerima data terakhir karena masih menunggu proses penilaian dan asesmen yang lengkap, menurut Purbaya.

“Nanti kita nilai dan kita akses. Diskusikan nanti begitu suratnya sudah masuk,” ujarnya.

Baca Juga:Mekarnya “Si Muka Harimau”: 13 Tahun Pencarian Berbuah di Hutan SumateraShell Super Masih Kosong, Vivo dan BP Sudah Jual BBM RON 92

Purbaya menekankan kembali dalam tiga paragraf pertama bahwa peningkatan gaji PNS 2026 masih dalam proses penelitian. Selain itu, pemerintah tidak ingin membuat keputusan terlalu cepat sebelum analisis fiskal dan evaluasi produktivitas ASN selesai.

Alasan kenaikan gaji PNS 2026

Menurut Fahum UMSU, rencana kenaikan gaji PNS 2026 didasarkan pada sejumlah faktor. Ini termasuk kondisi ekonomi nasional yang stabil, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli ASN di tengah inflasi.

Penyesuaian gaji PNS di 2026 dianggap sebagai cara pemerintah memuji kinerja PNS dan mempertahankan semangat mereka untuk bekerja.

Surat Usulan Menpan RB Sudah Diterima Kemenkeu

Selain itu, Luki Alfirman, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa dia telah menerima surat resmi dari Erberini Widiantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Surat tersebut mengungkapkan wacana peningkatan gaji ASN untuk tahun anggaran 2026.

“Intinya, kita baru saja menerima surat dari Menpan. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apa pun,” ujar Luki saat menjawab pertanyaan media.

Ia menyatakan bahwa proses penelitian tidak dapat dilakukan secara sederhana karena mencakup banyak aspek strategis dari manajemen pemerintahan. Menurutnya, kenaikan gaji merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, dan bukan hanya kenaikan nominal.

Struktur kompensasi ASN harus sesuai dengan kinerja, produktivitas, dan kemampuan anggaran negara.

0 Komentar