MIMBARJUMAT.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan klarifikasi soal isu deposito pemerintah daerah di bank.
Klarifikasi dilakukan Dedi Mulyadi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman ke Bank Indonesia yang merupakan bank sentral.
Dari klarifikasi tersebut, akhirnya didapatkan fakta dan duduk perkara sebenarnya mengenai deposito yang dimaksud Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga:Peringatan Dini Cuaca Jawa Barat 22 Oktober 2025, Berpotensi Hujan Sedang – Lebat di Wilayah Ini6 Prompt Gemini AI Foto Prewedding, Langsung Copy!
“Jadi tidak ada deposito Rp4,1 triliun,” kata Dedi Mulyadi didampingi Sekda Herman Suryatman, Rabu, 22, Oktober 2025.
Dijelaskan dia, asal muasal adanya data dana mengendap bermula dari pelaporan keuangan di tanggal 30, September 2025.
Pada laporan tersebut ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun.
Sisanya dalam bentuk deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di luar kas daerah yang jadi kewenangan lembaga masing-masing.
“Jadi uang yang diendapkan tidak ada. Karena uang yang Rp3,8 triliun sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, air, pegawai outsourcing,” papar KDM.
Pernyataan tersebut ditegaskan juga oleh Sekda Herman Suryatman. Bahwa dana Rp4,1 triliun yang disebut dalam bentuk deposito itu, memang tidak ada.
“Jadi, tidak ada deposito,” tandas Herman Suryatman.
KDM lantas bercanda dengan sekda Jabar, terkait dengan dana tersebut.
Sebab, bila sampai ada dana yang mengendap tanpa sepengetahuan gubernur, dirinya sudah berniat mengganti sekretaris daerah.
Baca Juga:HSN 2025: Ketika Etika Media dan Peran Santri BersinggunganKDM Ancam Sekda Jabar Soal Deposito Rp4,1 Triliun: Bapak Berbohong, Saya Berhentikan
“Saya merasa nggak enak nih. Soalnya tadi mau ada lowongan sekda, jadi nggak ada,” tutur KDM.
Herman Suryatman kembali menegaskan bahwa memang tidak ada deposito yang dimaksud.
“Saat ini tidak ada,” kata Herman Suryatman yang menggunakan busana senada dengan KDM.
Dijelaskan Herman bahwa uang yang ada di kas daerah saat ini adalah Rp2,3 triliun.
“Itu adalah yang benar (Rp2,3 triliun),” tandas Herman mempertegas.
Dedi Mulyadi kembali menambahkan bahwa tidak ada pengendapan dana yang dilakukan Pemprov Jabar dalam bentuk deposito.
“Jadi tidak ada pengendapan atau uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa ada pengendapan dana yang dilakukan oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota dalam bentuk deposito di bank.