MIMBARJUMAT.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespons pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Pernyataan menteri keuangan mengenai deposito pemerintah daerah termasuk Provinsi Jawa Barat, memicu kegaduhan.
Apalagi, Dedi Mulyadi sendiri membantah bahwa ada uang sebesar Rp4,1 triliun milik Pemda Provinsi Jawa Barat tersimpan dalam bentuk deposito.
Baca Juga:Nomor Darurat di Dalam Alquran, Simpak Baik-baikMemburu Permadani Hijau: Inilah Waktu Terbaik Menyaksikan Keindahan Terasering Panyaweuyan Majalengka
Sementara Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa data tersebut berasal dari Bank Indonesia.
Oleh karena itu, Purbaya menyarankan KDM untuk mengecek ke anak buahnya terkait dengan dana yang ada di deposito itu.
Baru-baru ini, KDM mengaku akan berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya adalah melakukan paparan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
KDM pergi ke Kemendagri bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
“Di paparan pak menkeu yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober, di situ ada Pemda Jabar punya uang Rp4,1 triliun. Uang tersebut tersimpan di giro, deposito,” kata KDM.
Lantas dia bertanya kepada Sekda Jabar, Hermat Suryatman mengenai posisi uang per tanggal 15, Oktober 2025.
“Ada Rp2,62 triliun di RKUD,” kat Herman Suryatman yang satu mobil dengan Dedi Mulyadi.
Baca Juga:Liburan Hemat di Kota Angin: 3 Destinasi Wisata Majalengka yang Murah MeriahWisata di Palutungan Kuningan, Daya Tarik untuk Liburan di Kaki Gunung Ciremai
Mendengar penjelasan itu, KDM menyebut bahwa artinya itu uang persediaan uang Provinsi Jabar yang tempat penyimpanan Bank Jabar.
Lantas, KDM balik bertanya kepada sekda jabar; “Ada tidak kita menyimpan di bank lain selain Bank Jabar?”
“Tidak ada pak,” jawab Herman, seraya menegaskan bahwa uang milik Pemprov Jabar hanya disimpan di BJB, tidak ada di bank lain.
KDM lantas melontarkan ancaman bahwa bila nanti data di Bank Indonesia ternyata ada uang deposito tersebut, dirinya akan memberhentikan sekda Jabar sebagai konsekuensi telah berbohong.
“Kalau kemudian nanti di BI ternyata bahwa tanggal 15 Oktober ada uang Rp4,1 triliun berarti bapak berbohong kepada saya. Konsekuensinya, bapak saya berhentikan,” tegasnya.
Herman Suryatman kemudian menanggapi bahwa bila memang ada uang tersebut, sebelum diberhentikan dirinya yang lebih dahulu akan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Sebelum bapak berhentikan, saya akan mengundurkan diri,” tandas Herman Suryatman.
