skinbea.com/21/ – Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang jasa para santri dalam perjuangan kemerdekaan serta membangun karakter bangsa yang berlandaskan nilai keislaman dan kebangsaan.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga pengingat bahwa peran santri sangat strategis dalam menjaga keutuhan negara, mempromosikan nilai-nilai moral, serta membentuk generasi yang berakhlak dan berilmu.
Pada tahun 2025, tema Hari Santri Nasional yang diusung adalah “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia,” yang menekankan semangat santri sebagai garda terdepan dalam menyeimbangkan antara tradisi keagamaan dan tantangan modernisasi global.
Tema ini relevan karena saat ini bangsa Indonesia menghadapi era digital dan globalisasi yang membawa pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku generasi muda.
Santri, dengan latar pendidikan pesantren yang kental dengan nilai-nilai moral, keagamaan, dan nasionalisme, menjadi figur penting untuk menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara pada generasi muda.
Namun, di tengah semarak peringatan HSN 2025, muncul fenomena yang menarik sekaligus kontroversial terkait dunia media, yaitu tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025.
Tayangan ini menjadi sorotan publik karena menampilkan segmen yang dianggap menyinggung salah satu pondok pesantren terkenal, yaitu Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Tayangan tersebut memunculkan reaksi keras dari masyarakat, khususnya para santri, alumni pesantren, dan keluarga besar Lirboyo, karena dianggap tidak sensitif terhadap nilai-nilai agama dan etika pesantren.
Kontroversi ini memunculkan perdebatan mengenai batasan kebebasan pers dan tanggung jawab media dalam memberitakan hal-hal yang berkaitan dengan lembaga keagamaan.
Kejadian ini menekankan pentingnya etika dalam penyiaran media. Media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi persepsi masyarakat, sehingga penyampaian informasi harus dilakukan dengan penuh pertimbangan.
Dalam kasus Trans7, pihak stasiun televisi kemudian mengakui adanya keteledoran dalam proses penayangan dan menyampaikan permintaan maaf resmi kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo.
Permintaan maaf ini menjadi langkah yang penting karena menunjukkan kesadaran media akan tanggung jawab moralnya.
Selain itu, Trans7 berkomitmen untuk tidak lagi menayangkan konten yang berkaitan dengan ulama, kiai, atau kehidupan pesantren dalam program yang tidak relevan, sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa.
Fenomena tayangan kontroversial ini juga mengingatkan kita bahwa peringatan Hari Santri Nasional bukan hanya perayaan formalitas semata, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran santri dalam menjaga moral bangsa.
Santri, melalui pesantren, bukan hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai lembaga yang menanamkan nilai-nilai etika, disiplin, dan kepedulian sosial.
Kehadiran tayangan media yang tidak sensitif terhadap kehidupan pesantren dapat menimbulkan dampak negatif, terutama dalam membentuk persepsi generasi muda tentang kehidupan beragama dan penghormatan terhadap tokoh agama.
Lebih jauh, kontroversi ini memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab sosial. Di satu sisi, media memiliki hak untuk memberitakan fakta dan opini, namun di sisi lain, penyebaran informasi harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap pencemaran citra atau pelecehan nilai-nilai keagamaan.
Kasus Trans7 ini menjadi pelajaran penting bagi media untuk meningkatkan standar etika penyiaran, meninjau kembali prosedur editorial, dan memastikan bahwa konten yang disajikan tidak menyinggung pihak manapun secara tidak adil.
Dalam konteks ini, masyarakat juga memegang peran penting sebagai konsumen media yang kritis. Publik harus mampu menyaring informasi dan menilai kebenaran serta relevansi konten yang disajikan.
Reaksi masyarakat terhadap tayangan yang menyinggung pesantren adalah bentuk kontrol sosial yang menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap etika dan moralitas dalam penyiaran.
Oleh karena itu, momen peringatan HSN 2025 menjadi lebih bermakna jika kita memaknai tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai ajakan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, keislaman yang moderat, dan kesadaran etis dalam bermedia.
Secara simbolis, Hari Santri Nasional juga menekankan pentingnya keselarasan antara ilmu dan akhlak. Pesantren mengajarkan santri untuk menguasai ilmu agama sekaligus menjadi teladan dalam akhlak dan budi pekerti.
Dalam era modern ini, tantangan terbesar adalah bagaimana santri dan masyarakat luas mampu menjaga tradisi keagamaan yang luhur sekaligus beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan informasi.
Fenomena media, termasuk tayangan yang kontroversial, menjadi salah satu indikator tantangan tersebut. Media bisa menjadi sarana pendidikan moral jika digunakan dengan benar, atau sebaliknya, bisa menimbulkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan etis.
Selain itu, peringatan HSN juga menjadi refleksi penting bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menguatkan pendidikan karakter di semua lapisan. Santri sebagai generasi penerus bangsa memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan positif, baik dalam bidang keagamaan maupun sosial.
Oleh karena itu, penghormatan terhadap kehidupan pesantren dan kearifan lokal menjadi sangat penting agar nilai-nilai luhur yang ditanamkan selama ini tidak tergerus oleh budaya instan dan sensasionalisme media.
Kontroversi tayangan Xpose Uncensored menjadi pengingat bahwa dalam pembangunan karakter bangsa, etika, penghormatan terhadap tradisi, dan tanggung jawab sosial harus menjadi prioritas.
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan peran santri dalam menjaga moral dan integritas bangsa. Fenomena media yang menyinggung pesantren, meskipun kontroversial, membuka ruang diskusi yang penting tentang hubungan antara kebebasan pers, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap institusi keagamaan.
Kita sebagai masyarakat, terutama generasi muda, dapat mengambil pelajaran bahwa setiap informasi harus disikapi dengan kritis dan etis.
Semoga peringatan HSN 2025 tidak hanya menjadi simbol nasionalisme semata, tetapi juga menjadi sarana penguatan karakter bangsa yang religius, beradab, dan mampu menghadapi tantangan global dengan bijak dan berintegritas.
*Penulis: Muhamad Hijar Ardiansah, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.