Haji yang Membebaskan

Syariat,Tauhid | Wednesday, November 10th, 2010
haji yang membebaskan

haji yang membebaskan

Suatu ketika, Ibrahim bin Adham menunaikan haji ke Baitullah dengan berjalan kaki. Dalam perjalanan, ia bertemu dengan seorang Arab Badui yang menaiki unta. Orang Badui itu bertanya, “Wahai kakek, mau ke manakah Engkau?” Kemudian, Ibrahim menjawab, “Ke Baitullah.”

“Bagaimana bisa sampai ke sana, padahal Anda berjalan kaki dan tidak punya kendaraan?” tanya si Badui. “Saya punya banyak kendaraan,” jawab Ibrahim. “Kendaraan apa sajakah itu?” tanya si Badui lagi.

Ibrahim menjawab, “Jika ada kesialan menimpaku, aku mengendarai ‘sabar’. Jika kenikmatan diberikan kepadaku, aku mengendarai ‘syukur’. Jika ada yang ditakdirkan untukku, aku kendarai ‘kerelaan’. Dan, jika nafsuku mengajak untuk melakukan sesuatu, aku kendarai ‘pengetahuanku’, bahwa apa yang tersisa dari umurku tak lebih banyak dari yang telah kugunakan.”

Sepenggal kisah di atas sarat pelajaran moral. Sejatinya, ibadah haji merupakan perjalanan demi pembebasan diri dari penjara dunia (status sosial, ekonomi, dan politik), penjara nafsu, dan penjara masa lalu (sejarah) menuju orbit spiritualitas dan autentisitas sebagai hamba.

(lanjut …)



Menjaga Pandangan

Akhlaq,Syariat | Tuesday, October 26th, 2010
menjaga pandangan

menjaga pandangan

“Allahumma inni audzubika min fitnatin nisaa, Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah wanita”. Seorang teman mengajarkan doa tersebut kepada saya.

Ia memaparkan bahwa doa tersebut merupakan perisai yang ampuh bagi para pria saat melihat wanita yang membuatnya tergoda.

Nafsu senantiasa bergejolak apalagi saat stimulan bermunculan. Perkara menundukkan nafsu itu yang menjadi sebuah kreativitas.

Saat manusia melihat apa yang diharamkan Allah SWT, maka boleh jadi ia tergoda oleh bisik rayu setan dan pandangan liar yang haram menjadi pintu masuk maksiat yang lebih besar.

Meski hanya sekilas pandang, namun bila tidak segera ditundukkan maka pandangan akan menyerang pikiran dan membuat jiwa gelisah. Bila tak mampu ditundukkan, maka nafsu akan mendorong diri untuk berlaku maksiat.

(lanjut …)



Zakat, Penyelamat Kehidupan

ekonomi,Sosial,Syariat | Sunday, September 5th, 2010
zakat fitrah

zakat fitrah

Bangsa ini sedang dibelit segudang masalah. Sekian banyak masalah ini berurat akar pada masalah ekonomi yang sampai hari ini belum mencapai keadaan yang setimbang.

Ekonomi adalah nyawa sebuah komunitas dan isu yang sangat sensitif bagi publik. Kondisi berbalik diametral, seperti kaya-miskin, atau kurang-lebih, adalah petunjuk bahwa memang Allah swt adalah Dzat yang Maha adil dan Maha Menguji. Setiap kondisi adalah ujian bagi manusia yang kelak akan diperhitungkan dan bisa berubah sewaktu-waktu menurut takdir-Nya.

Menjadi orang yang berkecukupan secara material memiliki sejumlah konsekuensi yang harus dipenuhi. Selain beribadah ritual secara pribadi, orang-orang yang diberi kelebihan harta juga harus beribadah secara sosial.

Di dalam harta yang kita terima, ada sebagian hak orang lain yang dititipkan, yang harus dipisahkan. Dalam konsep kehartabendaan dalam Islam, sebagian hak orang lain itulah yang lazim kita sebut sebagai zakat. Hukumnya adalah wajib fardhu ‘ain (wajib atas setiap individu yang memenuhi kriteria).

(lanjut …)



Stop Pornografi dan Pornoaksi

Akhlaq,Sosial,Syariat | Thursday, August 5th, 2010
ariel best collection

ariel best collection

Beredarnya video porno di internet yang diduga sepasang artis papan atas, sungguh tidak lagi mengejutkan. Pasalnya, sebagaimana yang sering ditampilkan acara infotainment televisi, para selebritis semakin berani mengumbar auratnya untuk dilihat jutaan pasang mata manusia termasuk diantaranya anak-anak.

Bahkan beberapa selebritis yang berpacaran sudah berani iklan bersama produk tertentu dengan latarbelakang yang seolah-olah mereka suami istri atau sepasang pengantin baru yang sedang berbulan madu.

Pemberitaan dan peredaran video-video porno, khususnya melalui internet dan media komunikasi hp bukanlah barang baru. Namun karena pengungkapan video akhir-akhir ini terkesan bintang papan atas, maka menjadi heboh sampai kepada kaum muslimin sekalipun, Na’udzu billah.

(lanjut …)



Perkawinan dengan Saudara Angkat dan Sesusuan

Al-Huda,Syariat | Thursday, May 6th, 2010
saudara

saudara

Pertanyaan:

Saya bersaudara kandung empat orang. Tiga laki-laki dan satu perempuan. Saya anak tertua berumur 28 tahun. sementar adik kecil, laki-laki berumur 21 tahun.

Disamping kami empat saudara kandung, ayah ibu kami mempunyai seorang anak angkat perempuan yang umurnya dua minggu lebih tua dari umur adik saya yang palihg kecil. Adik angkat itu adalah seorang perempuan.

Adik angkat tersebut sebenarnya adalah anak bibi saya, yaitu anak dari adik ibu saya sendiri. Ibunya meninggal dunia ketika adik angkat saya (yang juga saudara sepupu saya itu) masih berumur tujuh bulan. Yaitu ketika adik tersebut masih menyusu.

Karena itu, dimasa kecil adik angkat saya itu pernah disusukan oleh ibu saya. Tapi tidak lama, yaitu sekitar 10 hari, karena ternyata adik tidak cocok dengan susu ibu, sehingga jatuh sakit, dan kemudian semenjak itu adik disusukan dengan susu formula dan juga susu sapi.

(lanjut …)



Menjaga Objektivitas

Syariat | Tuesday, December 22nd, 2009
kasus century, masalah menjaga objektivitas?

kasus century, masalah menjaga objektivitas?

Salah satu tantangan terbesar bagi aparat hukum dan penyidik suatu kasus adalah menjaga objektivitas. Sebab, sentimen terhadap orang yang diusut sangat potensial menyeret mereka menjustifikasi perkara secara berlebihan.

Allah SWT mengingatkan, “Janganlah kebencian kalian kepada sekelompok orang, mendorong kalian berlaku tidak adil.” (QS. Al-Maidah [5]: 8).

Menurut Imam al-Razi, ayat ini merupakan platform bahwa siapa pun yang memikul mandat untuk menyelesaikan suatu kasus, hendaklah memprosesnya seobjektif mungkin. Sekalipun terhadap orang-orang yang sangat dibenci atau pernah menyakitinya.

Demi menjaga objektivitas, paling tidak ada dua prinsip yang penting untuk dikembangkan. Pertama, proses pengusutan bersandar pada fakta-fakta, bukan sekadar asumsi maupun prasangka. Firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak berprasangka. Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12).

(lanjut …)



Mengutuk Praktik Suap

Akhlaq,Syariat | Monday, December 7th, 2009
uang suap

uang suap

Pasca reformasi, praktik suap bukan mereda, malah makin menggila. Ironisnya, sebagian masyarakat kita menganggap praktik suap itu sebagai sesuatu yang halal, karena sangat jamak dan lumrah. Pandangan ini amat berbahaya, karena selain menimbulkan kerancuan, juga dapat mengubah status kejahatan menjadi kebaikan.

Rasululah SAW mengingatkan kaum Muslim agar menjauhi praktik suap, bahkan mengutuknya. Dalam hadis yang bersumber dari Abdulah Ibn Umar dikatakan, “Rasulullah mengutuk penyuap dan penerima suap.” (HR Abu Daud). Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah, terdapat tambahan kata-kata Fi al-Hukm, yakni dalam bidang hukum atau dunia peradilan. (HR Ahmad).

Dalam hadis di atas, suap disebut risywah dari akar kata rasya-yarsyu, yang secara bahasa berarti tambang yang dipakai sebagai jembatan ke dalam sumur. Suap memang dipakai sebagai ‘alat’ untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, seperti mempermudah urusan, meraih pangkat, mendapatkan proyek, dan yang paling sering untuk memenangkan perkara di pengadilan.

(lanjut …)



Klarifikasi

Akhlaq,Sosial,Syariat | Thursday, November 19th, 2009
Tim pencari fakta menyerahkan rekomendasi

Tim pencari fakta menyerahkan rekomendasi

Pada masyarakat modern, berita atau informasi tidak saja merupakan kebutuhan pokok, tetapi juga tulang punggung dari kehidupan itu sendiri. Tapi, jangan lupa, bahwa berita itu adakalanya benar dan ada pula yang bohong, bahkan ada pula berita yang hanya gosip belaka yang sengaja disiarkan oleh orang-orang jahat dan tidak bertanggung jawab.

Itu sebabnya, Allah SWT mengingatkan kaum beriman agar kritis dan pandai memilah dan memilih berita, apalagi berita besar yang disebarkan orang yang jahat (fasik).

Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Ayat ini, menurut riwayat yang masyhur, seperti dinukil semua pakar tafsir, turun berkenaan dengan Walid ibn Uqbah, seorang sahabat yang ditugaskan oleh Nabi untuk memungut pajak di kalangan Bani Mushthalag.

(lanjut …)



Antara Riba dan Zakat

ekonomi,Sosial,Syariat | Wednesday, November 11th, 2009
gedung bank indonesia

gedung bank indonesia

Secara bahasa ada kemiripan arti dan makna antara riba dan zakat, yaitu sama-sama bertambah. Hanya saja, riba itu tambahan yang bersifat batil. Karena itu, tidak diridai Allah sehingga jika dilakukan akan berakibat kehancuran serta kerusakan hidup (QS. Al-Baqarah [2]: 275 dan QS. Ar-Rum [30]: 39).

Dan jika ada orang, kelompok, atau bangsa tetap saja melaksanakan kegiatan riba, padahal sudah diketahuinya bahwa riba/bunga itu haram, maka dianggap sama dengan menentang atau mengajak berperang dengan Allah SWT.

Perhatikan firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 279, “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya-Nya.”

Sebaliknya, mengeluarkan zakat yang walaupun secara lahiriah kelihatannya akan mengurangi harta, tetapi ternyata justru sebaliknya, akan menyucikan, mengembangkan, dan memberkahkan harta yang dimiliki.

Perhatikan firman-Nya dalam QS. Ar-Rum [30] ayat 39, “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat-gandakan (pahalanya).”

(lanjut …)



Mewaspadai Datangnya Musibah Lain

ekonomi,Sosial,Syariat | Friday, October 16th, 2009
bantuan gempa lampung

bantuan gempa lampung

Sudah lebih dari sepekan lalu ‘Gempa Sumatra’ terjadi. Korban tewas akibat gempa berkekuatan 7.6 skala ritcher itu terus bertambah. Berdasarkan data dari Satkorlak Penanggulangan Bencana Sumatera Barat (4/10), korban tewas berjumlah 603 orang.

Kemungkinan korban tewas bisa mencapai 1.000 orang. Korban luka-luka juga terus mengalami peningkatan;yang !uka berat sebanyak 412 orang dan luka ringan sebanyak 2.093 orang. Adapun korban yang mengungsi sebanyak 736 orang (Republika Online, 4/10/ 2009).

Namun, Pemerintah seperti tidak mau belajar. Seperti sudah menjadi kebiasaan, penanganan korban gempa oleh Pemerintah selalu terlambat. Buktinya, meski ribuan orang selamat, sebagiannya – terutama para pengungsi – tetap menderita.

Pasalnya, meski telah enam hari pasca gempa, distribusi bantuan gempa terkesan lamban, padahal akses jalan ke sejumlah kabupaten dan kecamatan telah lancar. Akibatnya, sebagian besar korban gempa kini mulai mengaku kelaparan.

(lanjut …)







« Previous Page | Next Page »